Densus 88 Bersama Tim Gegana PMJ Temukan Rakitan Bom Aktif dan Bahan Baku Seberat 3,5 Kg di Condet

- 29 Maret 2021, 22:08 WIB
Penemuan Rakitan Bom Aktif dan Bahan Baku 3,5 Kg
Penemuan Rakitan Bom Aktif dan Bahan Baku 3,5 Kg /PMJ News/

Adapun, hasil olah TKP serta keterangan para saksi. Atas perbuatannya, para terduga teroris ini dijerat dengan Pasal 15 Juncto Pasal 7 dan atau Pasal 9 Undang-Undang Nomor 5 tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dengan ancaman 15 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x