BPOM Tunda Rekomendasi Penggunaan Vaksin Covid-19 AstraZeneca, Berikut Penjelasannya

- 18 Maret 2021, 11:00 WIB
Ilustrasi vaksin covid-19.
Ilustrasi vaksin covid-19. /Pixabay/wir_sind_klein

KABAR TEGAL - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) masih akan melakukan kajian lebih lanjut terhadap vaksin COVID-19 AstraZeneca.

Untuk itu lembaga ini tidak memberikan rekomendasi penggunaannya selama hasil kajian belum diperoleh.

Di beberapa negara Uni Eropa juga melakukan hal yang sama, menangguhkan penggunaannya.

Baca Juga: Resmi Diluncurkan, Cek Spesifikasi Lengkap Samsung Galaxi A52, A72 dan A52 Versi 5G

Langkah ini diambil BPOM untuk kehati-hatian, dan bersama dengan tim pakar Komisi Nasional Penilai Obat, Komisi Nasional Pengkajian dan Penanggulanan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (PP KIPI), dan Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) akan melakukan kajian lebih lanjut.

“Maka, selama masih dalam proses kajian, vaksin COVID-19 AstraZeneca direkomendasikan tidak digunakan,” katanya seperti keterangan resminya Rabu, 17 Maret 2021.

AstraZeneca telah diterima Indonesia melalui COVAX Facility yang diproduksi di Korea Selatan, dengan jaminan mutu sesuai standar persyaratan global untuk Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB).

Baca Juga: Sempat Ancam dengan Golok, Pria Pemasang Pagar Beton di Ciledug Terancam Pidana

Bets produk vaksin COVID-19 AstraZeneca yang telah masuk ke Indonesia tersebut berbeda dengan bets produk yang diduga menyebabkan pembekuan darah dan diproduksi di fasilitas produksi yang berbeda.

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x