BPOM Mengkaji Tiga Izin Vaksin Darurat Selain Sinovac

- 8 Februari 2021, 10:49 WIB
Ilustrasi BPOM
Ilustrasi BPOM /Arahkata/

KABAR TEGAL - Tiga vaksin tersebut di antaranya Astrazeneca, Sinopharm, dan Novavax. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tengah mengkaji izin penggunaan darutat (emergency use authorization/EUE) tiga vaksin selain Sinovac.

"(Ketiga vaksin) itu sudah berproses karena sudah ada komitmen dengan Pemerintah sehingga proses sudah bisa berjalan, tapi hasilnya tentu belum ya, karena kita masih berproses," ungkap Kepala BPOM, Penny K Lukito dalam konferensi pers virtual, Minggu 7 Februari 2021.

Dikutip  KabarTegal.com dari Antara Menurut Penny, saat ini BPOM sedang menunggu pertukaran data uji klinis (rolling submission) ketiga vaksin tersebut. Ia memastikan setelah data uji klinis diterima BPOM, proses pemberian izin penggunaan paling lama keluar 20 hari.

Baca Juga: Kemarin, Banjir Berwarna Merah, Bencana Alam di Semarang Hingga Erick Thohir Hobi Janda

Pada kesempatan yang sama, Penny juga menyinggung terkait informasi mengenai vaksin Astrazeneca yang sudah digunakan negara lain. Dimana sebaiknya hanya digunakan untuk kelompok usia di bawah 60 tahun.

"Janji kinerja kami adalah paling lama 20 hari kerja," ujarnya.

Penny menyatakan, pihaknya belum mendapat data hasil uji klinis dari vaksin Astrazeneca tersebut. BPOM masih menunggu data uji klinis dari ketiga vaksin yang akan digunakan pada program vaksinasi nasional.

Baca Juga: Tinjau Langsung Lokasi Banjir, Ganjar:Tolong Pastikan Semua Dapat Makan

"Kami monitor info-info beredar tapi tentu kami akan pertimbangkan data yang kami terima lengkap, formal, diserahkan industri farmasi yg mendaftarkan ke kami sebagai representatif dari astrazeneca, dgn demikian kami akan memutuskan," ujarnya.***

Editor: Lazarus Sandya Wella

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x