Penyidikan Kasus Suap Ekspor Benih Lobster, KPK Panggil Empat Orang Saksi

- 4 Maret 2021, 12:08 WIB
Ali Fikri
Ali Fikri ///ANTARA///

KABAR TEGAL- Arik Hari Wibowo Direktur Produksi dan Usaha Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis 4 Maret 2021.

Pemanggilan ini atas kelanjutan kasus dugaan suap perizinan ekspor benih lobster (benur) di KKP

"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka EP (Edhy Prabowo/mantan Menteri Kelautan dan Perikanan)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta. Dikutip dari Antara.

Baca Juga: KKP-Kejagung Tenggelamkan 10 Kapal Pencuri Ikan Asal Vietnam dan Malaysia

KPK juga memanggil tiga saksi lainnya untuk tersangka Edhy, yaitu seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) bernama Romel Sungoro serta dua pihak swasta masing-masing Dasep Herdiansyah dan Eko Irwanto.

KPK terus mendalami kasus dugaan suap yang menjerat Edhy dan kawan-kawan melalui pemanggilan empat saksi tersebut.

Saat ini, KPK masih melakukan penyidikan terhadap enam tersangka yang merupakan penerima suap kasus suap benur tersebut, yaitu Edhy Prabowo (EP), Staf Khusus Edhy sekaligus Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Safri (SAF), Staf Khusus Edhy sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Andreau Misanta Pribadi (AMP).

Baca Juga: Sebuah Studi Menunjukan Bahwa Vaksin Covid-19 Efektif Kurangi Infeksi pada Lansia

Selanjutnya, Amiril Mukminin (AM) selaku sekretaris pribadi Edhy, pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK) Siswadi (SWD), dan Ainul Faqih (AF) selaku staf istri Edhy.

Sedangkan pemberi suap, yakni Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito yang saat ini sudah berstatus terdakwa dan dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x