Cara Buat SIM Online, Simak Petunjuk Lengkapnya Disini!

- 23 Februari 2021, 20:49 WIB
Pembuatan SIM secara online, solusi kala pandemi.
Pembuatan SIM secara online, solusi kala pandemi. /polri.go.id

3. Usia 21 tahun untuk SIM B II.

3. Usia 20 tahun untuk SIM A Umum;

4. Usia 22 tahun untuk SIM B I Umum;

5. Usia 23 tahun untuk SIM B II Umum.

6. Administrasi

Adapun persyaratan administrasi yang meliputi:

1.SIM baru;

2. Perpanjangan SIM;

3. Pengalihan golongan SIM;

4. Perubahan data pengemudi;

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella

Sumber: Polda Metro Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x