Begini Caranya! Cek Daftar Penerima Vaksin Tahap Awal Melalui Aplikasi PeduliLindungi

- 2 Januari 2021, 12:36 WIB
Ilustrasi aplikasi PeduliLindungi (ANTARA/Arindra Meodia)
Ilustrasi aplikasi PeduliLindungi (ANTARA/Arindra Meodia) /

Kementerian Kesehatan pada 31 Desember lalu menyatakan mereka mulai mengirimkan SMS kepada kelompok prioritas penerima vaksin COVID-19, yang identitasnya masuk ke Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Untuk tahap pertama, penerima vaksin adalah 1,319 juta tenaga kesehatan dan penunjang di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan; dan petugas pelacak (tracing) kasus COVID-19.

Baca Juga: Kisah Penyintas Covid-19 di Jateng yang Tergerak Donorkan Plasma Konvalesen

Selain itu, 195.000 petugas pelayanan publik termasuk TNI, Polri, Satpol PP, petugas pelayanan transportasi publik, tokoh masyarakat dan tokoh agama juga masuk daftar penerima vaksin.

Vaksinasi akan diberikan dalam dua dosis dalam interval 14 hari.

Platform PeduliLindungi merupakan bagian dari Surveilans Kesehatan, berdasarkan Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 159 Tahun 2020 tentang Upaya Penanganan COVID-19 melalui Dukungan Sektor Pos dan Informatika.***

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x