Aplikasi Jaketbus Diresmikan, Pesan Tiket Bus Bisa Daring

- 31 Desember 2020, 18:32 WIB
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada Kamis 31 Desemeber 2020, menghadiri Grand Launching Sistem Tiket Secara Elektronik Online Melalui Aplikasi Jakarta Electronic Ticketing Bus (Jaketbus) di Terminal Terpadu A Pulo Gebang, Jakarta Timur. Sumber Foto : Kementrian Perhubungan
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada Kamis 31 Desemeber 2020, menghadiri Grand Launching Sistem Tiket Secara Elektronik Online Melalui Aplikasi Jakarta Electronic Ticketing Bus (Jaketbus) di Terminal Terpadu A Pulo Gebang, Jakarta Timur. Sumber Foto : Kementrian Perhubungan /

KABAR TEGAL- Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada Kamis 31 Desemeber 2020, menghadiri Grand Launching Sistem Tiket Secara Elektronik Online Melalui Aplikasi Jakarta Electronic Ticketing Bus (Jaketbus) di Terminal Terpadu A Pulo Gebang, Jakarta Timur. Melalui aplikasi ini, masyarakat bisa melakukan pembelian tiket perjalanan bus Antarkota Antarprovinsi atau AKAP secara daring (online) menggunakan telepon seluler (ponsel).

"Hari ini saya bahagia sekali, karena apa? naik bus dari pulo gebang sudah bisa menggunakan e-ticketing. Jadi membayar tidak perlu di terminal, kita bisa melakukan pemesanan dari rumah. Sudah ditentukan tujuannya kemana, bisnya apa, dimana naiknya. Ini lompatan yang luar biasa, terima kasih pak Wagub DKI dan juga Bank Indonesia untuk kolaborasinya, karena ini bisa pakai e-wallet," tutur Menhub Budi.

Aplikasi Jaketbus ini merupakan pilot project yang dilaksanakan pada Terminal Terpadu Pulo Gebang, sejalan dengan Instruksi Menteri Perhubungan Nomor 11 Tahun 2017 tentang Sistem Penjualan Tiket Angkutan Penumpang Umum Antar Kota secara Elektronik yang mengamanatkan penjualan tiket secara elektronik di Terminal Terpadu Pulo Gebang sebagai percontohan. Kedepannya diharapkan, agar sistem ini dapat diterapkan di terminal-terminal lain.

Baca Juga: Menhub Raih Penghargaan Dari Kemenpan - RB

"Dengan kerjasama yang semakin bagus ini, saya menugaskan pada Dirjen Perhubungan Darat untuk melaksanakan ini bukan hanya saja di Jakarta tapi juga di seluruh kota-kota di indonesia. Karena dengan ini, konsolidasi terkait dengan pembayaran itu menjadi lebih efisien, angkutan massal diminati dan resiko penularan Covid-19 juga bisa dikurangi karena tidak ada kontak langsung," tutur Menhub.

Berbagai upaya telah dilakukan untuk meningkatkan pelayanan angkutan bus, pada 2018 telah digagas SIGOBANG (Sistem Integrasi Terminal Pulo Gebang) untuk mendukung Terminal Operating System serta memonitor ketersediaan bus dan jadwal keberangkatan dan kedatangan secara real time. Pada tahun 2020, SIGOBANG bertransformasi menjadi Sistem Aplikasi Jakarta Electronic Ticketing Bus (Jaketbus).

Aplikasi Jaketbus dapat diunduh secara online di Google Play Store maupun App Store. Dengan aplikasi Jaketbus, sistem pembayaran tiket dapat dilakukan secara e-wallet, transfer bank ataupun melalui minimarket.

Baca Juga: Menhub Pantau Libur Nataru Via Helikopter

Selain itu, Menhub berharap agar sistem ticketing secara online ini dapat juga tersambung dengan sistem-sistem lainnya yang telah dibuat oleh pemerintah.

Halaman:

Editor: Chaerul Azmi

Sumber: Kemenhub


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x