Penanganan Kasus Covid-19 Membaik, Membuka Kesempatan Bagi Jamaah Indonesia Berangkat Haji

11 Oktober 2021, 14:20 WIB
Ilustrasi jamaah Haji/Arsy MZ /Instagram/spanews

KABAR TEGAL – Dampak dari pandemi Covid-19 akibatkan jamaah Haji dan Umroh dari Indonesia mengalami penundaan.

Hal itu, membuat masyarakat Indonesia yang hendak melaksanakan ibadah ke- Tanah Suci menjadi sedikit kecewa, lantaran banyak diantaranya yang sudah berusia lanjut.

Melihat hal tersebut, pemerintah Indonesia melalui Kementrian Agama (Kemenag) terus berusaha untuk melakukan negoisasi agar masyarakat dapat melaksanakan ibadah baik Haji atau Umroh.

Baca Juga: Kabar Baik! Arab Saudi Kembali Izinkan Pelaksanaan Ibadah Umroh Bagi Masyarakat Indonesia

Nampaknya, pemerintah Arab Saudi telah memberikan lampu hijau ‘izin’ Ibadah Umrah bagi jamaah Indonesia.

Seperti dikatakan oleh Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief mengatakan setelah melakukan berbagai upaya, akhirnya pemerintah Arab Saudi memberikan izin Umrah dengan menimbang kasus Covid-19 yang kian membaik.

"Upaya diplomatik tetap berjalan, upaya berkomunikasi dengan kementerian di Saudi berjalan, dan tren di Indonesia juga mempengaruhi atau ikut, serta mempengaruhi pandangan Pemerintah Saudi tentang situasi Covid-19 di Indonesia," ucapnya yang dikutip Kabar Tegal dari PikiranRakyat.com pada 11 Oktober 2021.

Menurunnya kasus Covid-19 menjadi salah satu alat negosiasi serta alat untuk berkomunikasi Pemerintah Indonesia dengan luar negeri.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Hal Apa yang Pertama Dilihat? akan Mengungkapkan Dua Kata Sifat Anda

Baik pemberangkatan Ibadah Haji maupun Umroh, dirinya menuturkan dapat dilakukan jika Pemerintah Arab Saudi telah mengeluarkan panduan teknisnya.

"Termasuk juga panduan teknis dari Pemerintah Indonesia, protokolnya. Ini adalah kesepakatan antara dua negara yang harus sepakat. Mekanisme pelaksanaannya seperti apa, ya protokolnya yang digunakan bagaimana, ya panduannya seperti apa, panduan kesehatan sistemnya seperti apa, nah ini kan saling terkait," tuturnya.

Mlihat nota diplomatik yang diedarkan, saat ini Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi tengah melakukan pembahasan ditahap akhir salah satunya adalah teknis pelaksanaan Ibadah Umroh.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Tahap 5 Cair Oktober 2021, Cek Nama Penerima BSU 2021 melalui 2 Link Ini dan WA

Itu artinya, perizin bagi jamaah Umroh yang akan dibuka menyangkut prosedur protokol kesehatan yang berlaku karena masih di masa pandemi Covid-19.

Tambah Hilman menyebutkan, jika pelaksanaan Umroh berjalan tanpa kendala, ini akan menjadi peluang agar masyarakat dapat melaksanakan ibadah Haji.
"Kalau Umrah bisa berjalan baik, tidak banyak insiden, terkendali, protokolnya bagus, disiplin ini jadi modal yang baik yang bisa kita bawa untuk mendapatkan izin dari pemerintah Saudi dalam melaksanakan ibadah haji," jeasnya.

Baca Juga: Link Live Streaming Persekat vs PSKC Cimahi di Liga 2 Indonesia Sore Ini!

Terakhir, Ia berharap agar pelaksaan Ibadah Umroh berjalan dengan baik dan hal yang penting semua upaya yang dilakukan guna untuk menjaga keamanan dari para jamaah itu sendiri.***

Editor: Lazarus Sandya Wella

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler