KABAR TEGAL - Setelah grafik kasus Covid-19 di Indonesia semakin melandai, kini pemerintah mengizinkan penyelenggaraan kegiatan besar dengan kewajiban mengikuti pedoman yang telah ditetapkan sebagai upaya mempercepat pemulihan ekonomi nasional, khususnya di sektor pariwisata.
Hal itu tidak terlepas dari penyelenggaraan event olahraga terbesar di Indonesia, yaitu Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua yang akan digelar dalam waktu dekat dengan melibatkan banyak pihak hingga menimbulkan kerumunan. Maka dari itu, pedoman protokol kesehatan yang ketat perlu dilakukan.
Selain PON XX Papua, terdapat pula Kompetisi Sepak Bola Liga 1 dan Liga 2 yang menjadi contoh kegiatan berskala besar yang sedang dijalankan.
Berdasarkan pernyataan Ketua Satuan Covid-19, Menkominfo Johnny G Plate menyebutkan bahwa implementasi protokol kesehatan secara disiplin dan konsisten dengan semangat gotong royong, serta saling melindungi merupakan kunci agar PON XX Papua dapat berjalan aman, sehat, dan bebas penularan Covid-19.
Satgas telah menyusun Buku Rekomendasi Protokol Kesehatan Pencegahan Penularan Covid-19 dalam Penyelenggaraan PON XX Papua.
“Pedoman dan praktik yang berjalan baik dalam penyelenggaraan PON XX akan dapat menjadi pengalaman berharga bagi Indonesia untuk mengadakan kegiatan berskala besar di masa pandemi,” ujar Johnny G Plate.
Dikutip dari Antara, Johnny G Plate mengatakan bahwa kebijakan tersebut diambil usai mempertimbangkan perlunya mewadahi aktivitas masyarakat agar tetap produktif, tetapi tetap aman dari Covid-19.
“Pemerintah kini dapat memberikan izin untuk mengadakan perhelatan dan pertemuan berskala besar yang melibatkan banyak orang, asalkan mematuhi pedoman penyelenggaraan yang telah ditetapkan,” katanya, Sabtu, 25 September 2021.
Upaya pemulihan sektor pariwisata diharapkan dapat menjadi mesin penggerak kegiatan ekonomi dan memberikan dampak turunan positif kepada sektor lain.
Baca Juga: Polri Berangkatkan 100 Resimen Vaksinator Covid-19 ke PON XX Papua
Keputusan terkait penyelenggaraan kegiatan berskala besar yang dimaksud adalah aktivitas yang melibatkan partisipan atau undangan dalam jumlah besar dan dari berbagai tempat seperti konferensi, pameran dagang, acara olahraga, festival konser, pesta maupun acara pernikahan besar.
“Tentu saja penyelenggaraan kedua acara besar tersebut telah melalui diskusi berbagai pihak guna menekan risiko penularan virus,” kata Menteri Johnny.
Pertemuan atau kegiatan besar dapat diberikan izin selama kasus Covid-19 terkendali. Penyelenggaraannya pun harus didukung kesiapan yang matang, serta komitmen penyelenggara dalam mengutamakan kesehatan dan keselamatan setiap orang yang terlibat.
"Karena seperti kita ketahui, di mana ada interaksi antarmanusia dalam kerumunan, maka di situ pula risiko penularan virus akan meningkat. Hal ini yang harus kita waspadai,” tandasnya.***