Limbah Medis Covid-19 Ancam Pencemaran di Teluk Jakarta

3 Februari 2021, 14:07 WIB
Ilustrasi pengolahan limbah medis. /Dok.HUMAS PEMPROV JABAR/

KABAR TEGAL - Pandemi virus corona di tanah air yang berlangsung hampir setahun memberikan dampak secara multisektoral. Tidak hanya mempengaruhi perekonomian secara nasional, pandemi juga berdampak pada laju pencemaran lingkungan.

Disarikan dari paparan Pusat Penelitian Oseanografi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), yang ditujukan sebagai bagian dari laporan akhir tahun 2020, limbah medis telah mewarnai sampah di Teluk Jakarta.

Limbah medis itu berupa alat pelindung diri, seperti masker, pelindung wajah (face shield), baju hazard materials (hazmat), jas hujan, dan sarung tangan plastik. Semua limbah itu diduga merupakan barang bekas pakai milik masyarakat dalam mencegah penularan virus mematikan tersebut.

Baca Juga: Sebanyak 3.912 Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan Cukai, Berpotensi Merugikan Kesehatan dan Keuangan Negara

Temuan itu sendiri terungkap dari hasil penelitian gabungan tiga peneliti LIPI, masing-masing Muhammad Reza Cordova, Intan Suci Nurhati, dan Marindah Yulia Iswari, yang berkolaborasi dengan Guru Besar Pengelolaan Sumber Daya Perairan IPB University Etty Riani dan Nurhasanah, doktor Ilmu Agribisnis Universitas Terbuka Jakarta.

Hasil pengawasan (monitoring) terhadap limbah medis dari pandemi Covid-19 di Teluk Jakarta menyimpulkan bahwa telah terjadi peningkatan limbah medis pada dua muara sungai, yaitu di Cilincing dan Marunda.

Riset itu juga berhasil mengidentifikasi tujuh tipe dan 19 kategori sampah menuju Teluk Jakarta melalui Marunda dan Cilincing pada Maret--April 2020. Hasil riset itu sempat dirilis dalam jurnal Chemosphere.

Baca Juga: PPKM Tidak Efektif, Begini Langkah Jokowi Tekan Kasus Covid-19 

Menerakan judul Unprecedented plastic-made personal protective equipment (PPE) debris in river outlets into Jakarta Bay during COVID-19 pandemic, rilis itu dimuat pada pertengahan Desember 2020.

Reza Cordova menjelaskan, hasil riset mendapati bahwa kehadiran limbah APD--seperti disebutkan di atas terlihat--sangat mencolok dibandingkan sebelum pandemi.

"Limbah APD tersebut menyumbang 15--16 persen dari sampah di kedua sungai, yaitu mencapai 780 item atau 0,13 ton per harinya," kata Reza.

Padahal, ketika riset serupa digelar pada 2016 di lokasi serupa, Reza dan tim tidak menemukan limbah sejenis APD. Limbah medis yang banyak ditemukan sebelum ini adalah pembungkus obat dan alat kontrasepsi bekas.

Baca Juga: Hati-hati! Hoaks Terkait Covid-19 Beredar di Medsos, Ini Langkah Kominfo

Lingkungan Wilayah

Secara ekosistem, limbah medis dari APD bekas pakai itu akan memberikan tekanan tambahan untuk lingkungan wilayah dan dikhawatirkan akan meningkatkan beban pencemaran.

Tidak menutup kemungkinan juga sampah tersebut menjadi tempat menempelnya mikroorganisme dan patogen dan mencemari ikan-ikan di Teluk Jakarta. Bukan tidak mungkin, sebagian ikut dikonsumsi oleh masyarakat.

Reza juga memperingatkan bahwa APD bekas pakai itu membawa material penyakit. Sehingga, terbuka kemungkinan petugas kebersihan yang membersihkan limbah-limbah di perairan menjadi tertular.

Baca Juga: Lagi, Gunung Merapi Keluarkan Lava Pijar Sejauh 900 Meter Hari Ini

Pusat Penelitian Oseanografi LIPI juga concern terhadap kemungkinan terjadinya kerusakan terumbu karang atau hutan mangrove akibat penumpukan limbah jenis masker dan sarung tangan.

"Diperlukan kajian lebih lanjut mengenai sejauh mana dampak kerusakan dari rusaknya terumbu karang dan mangrove di Teluk Jakarta terutama di sekitar Kepulauan Seribu," kata Reza seperti dikutip dari Antara.

Sesuai Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor 2 tahun 2020 tentang Pengelolaan Limbah Infeksius dari Penanganan Covid-19 disebutkan, semestinya limbah APD bekas diperlakukan secara khusus.

Baca Juga: GeNose Resmi Mendapat Izin Beredar Dari Kemenkes, Siap Digunakan di Stasiun Tugu dan Pasar Senen

Dalam surat edaran itu disebutkan bahwa limbah-limbah medis yang sempat digunakan untuk menangani masyarakat yang terpapar Covid-19 harus dikumpulkan di dalam wadah tertutup. Kemudian dipisahkan dari sampah lain untuk dimusnahkan di fasilitas pengolahan limbah bahan berbahaya dan beracun atau B3.

Untuk masker yang digunakan oleh orang sehat, setelah digunakan sebaiknya harus dipotong dan dikemas dengan rapat sebelum dimasukkan ke tempat sampah.

Sementara itu, peneliti LIPI lainnya yaitu Intan Suci Nurhati menjelaskan, hasil riset ini bertujuan mengajak untuk masyarakat turut berperan dalam menjaga kesehatan lingkungan.

Baca Juga: DPP PKB Gelar Tahlil dan Doa Serentak Untuk Tenaga Medis

“Menjaga kesehatan lingkungan, diri, dan keluarga sangat baik untuk dijadikan salah satu resolusi kita di tahun 2021,” kata Intan.

Ini mengingat kondisi pandemi Covid-19 yang masih berkepanjangan. Jangan lupa untuk selalu menjalankan protokol kesehatan ketat dengan terus memakai masker, rajin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, serta menjaga jarak dan menjauhi kerumunan.***

Editor: Lazarus Sandya Wella

Tags

Terkini

Terpopuler