KABAR TEGAL - Simak niat zakat fitrah di bulan suci Ramadhan untuk diri sendiri dan orang yang diwakilkan.
Menunaikan zakat fitrah merupakan rukun Islam ketiga yang harus dijalankan oleh seluruh umat muslim.
Baca Juga: Menteri Perhubungan Apresiasi Kesiapan Polda Jateng Hadapi Arus Mudik Lebaran 2024
Sebelum menunaikan zakat, alangkah baiknya jika kita mengetahui dan memahami syarat wajib dan tata cara membayar zakat fitrah.
Lantas, apa saja syarat dan tata cara membayar zakat fitrah yanv benar? Simak selengkapnya
Syarat Wajib Zakat Fitrah, sebagai berikut:
- Beragama Islam
- Orang merdeka (bukan budak)
- Harta yang dimiliki halal
- Kepemilikan penuh atas hartanya
- Mencapai nisab sesuai jenis hartanya
- Mencapai haul sesuai dengan ketentuannya
- Tidak memiliki hutang
- Harta atau penghasilan yang bertambah
Baca Juga: Warga Dukuhwringin Kompak Dorong Kades Suwendi Maju di Pilkada 2024 Jadi Calon Wakil Bupati Tegal
Tata Cara Membayar Zakat Fitrah
1. Membayar zakat fitrah bisa berupa bentuk makanan pokok (beras/gandum) atau uang setara harga makanan pokok tersebut atau makanan pokok tersebut sesuai besaran membayar zakat yaitu 1 shaq atau setara dengan 2,5 kilogram beras.
2. Membayar zakat fitrah boleh dilakukan sejak awal bulan Ramadhan. Namun, umumnya masyarakat melakukannya saat 3 hari menjelang hari raya Idul Fitri atau akhir Ramadhan.
3. Ketika menyerahkannya membaca niat membayar zakat fitrah
Berikut niat zakat fitrah untuk diri sendiri dan orang yang diwakilkan
Niat untuk diri sendiri
Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri 'an nafsî fardhan lillaahi ta'alaa
Artinya, "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardhu karena Allah Ta'ala."
Niat untuk orang yang diwakilkan
Nawaitu an ukhrija zakatal fitri 'an (sebutkan nama) fardhan lillahi ta'ala
Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk (sebutkan nama spesifik), fardu karena Allah Ta'ala,".
Baca Juga: Menteri Perhubungan Apresiasi Kesiapan Polda Jateng Hadapi Arus Mudik Lebaran 2024
Demikian niat zakat fitrah di bulan suci Ramadhan untuk diri sendiri dan orang yang diwakilkan. Semoga bermanfaat.***