Niat Zakat Fitrah di Bulan Suci Ramadhan Untuk Diri Sendiri dan Orang yang Diwakilkan

- 31 Maret 2024, 21:54 WIB
/

KABAR TEGAL - Simak niat zakat fitrah di bulan suci Ramadhan untuk diri sendiri dan orang yang diwakilkan.

Menunaikan zakat fitrah merupakan rukun Islam ketiga yang harus dijalankan oleh seluruh umat muslim.

Baca Juga: Menteri Perhubungan Apresiasi Kesiapan Polda Jateng Hadapi Arus Mudik Lebaran 2024

Sebelum menunaikan zakat, alangkah baiknya jika kita mengetahui dan memahami syarat wajib dan tata cara membayar zakat fitrah. 

Lantas, apa saja syarat dan tata cara membayar zakat fitrah yanv benar? Simak selengkapnya

Baca Juga: Pilkada 2024, H Aziz Fauzan Didesak Maju Jadi Calon Bupati Tegal dan Gus Yusuf Jadi Calon Gubernur Jateng

Syarat Wajib Zakat Fitrah, sebagai berikut:

  1. Beragama Islam
  2. Orang merdeka (bukan budak)
  3. Harta yang dimiliki halal
  4. Kepemilikan penuh atas hartanya
  5. Mencapai nisab sesuai jenis hartanya
  6. Mencapai haul sesuai dengan ketentuannya
  7. Tidak memiliki hutang
  8. Harta atau penghasilan yang bertambah

Baca Juga: Warga Dukuhwringin Kompak Dorong Kades Suwendi Maju di Pilkada 2024 Jadi Calon Wakil Bupati Tegal

Tata Cara Membayar Zakat Fitrah

1. Membayar zakat fitrah bisa berupa bentuk makanan pokok (beras/gandum) atau uang setara harga makanan pokok tersebut atau makanan pokok tersebut sesuai besaran membayar zakat yaitu 1 shaq atau setara dengan 2,5 kilogram beras.

2. Membayar zakat fitrah boleh dilakukan sejak awal bulan Ramadhan. Namun, umumnya masyarakat melakukannya saat 3 hari menjelang hari raya Idul Fitri atau akhir Ramadhan.

3. Ketika menyerahkannya membaca niat membayar zakat fitrah

Baca Juga: Info Cara Cek Penerima Bantuan PIP Kemdikbud Maret 2024 di pip.kemdikbud.go.id untuk Siswa SD SMP SMA

Berikut niat zakat fitrah untuk diri sendiri dan orang yang diwakilkan

Niat untuk diri sendiri

Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri 'an nafsî fardhan lillaahi ta'alaa

Artinya, "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardhu karena Allah Ta'ala."

Baca Juga: Segini Besaran Bantuan Uang Tunai PIP Kemdikbud Maret 2024, Segera Cek Penerima PIP di pip.kemdikbud.go.id

Niat untuk orang yang diwakilkan

Nawaitu an ukhrija zakatal fitri 'an (sebutkan nama) fardhan lillahi ta'ala

Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk (sebutkan nama spesifik), fardu karena Allah Ta'ala,".

Baca Juga: Menteri Perhubungan Apresiasi Kesiapan Polda Jateng Hadapi Arus Mudik Lebaran 2024

Demikian niat zakat fitrah di bulan suci Ramadhan untuk diri sendiri dan orang yang diwakilkan. Semoga bermanfaat.***

Editor: Dessi Purbasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah