“Tiga golongan yang Allah mengharamkan surga atas mereka: pecandu bir, anak yang durhaka kepada orang tuanya, dan dayyuts yang membiarkan kemaksiatan pada istrinya (keluarganya).” (Shahih At-Targhib wat Tarhib no. 2512)
Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam juga bersabda,
ثَلَاثَةٌ لَا يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ أَبَدًا : الدَّيُّوثُ وَالرَّجُلَةُ مِنَ النِّسَاءِ ، وَمُدْمِنُ الْخَمْرِ ) ، قَالُوا : يَا رَسُولَ اللَّهِ أَمَّا مُدْمِنُ الْخَمْرِ فَقَدْ عَرَفْنَاهُ ، فَمَا الدَّيُّوثُ ؟ ، قَالَ : ( الَّذِي لَا يُبَالِي مَنْ دَخُلُ عَلَى أَهْلِهِ ) ، قُلْنَا : فَمَا الرَّجُلَةُ مِنْ النِّسَاءِ ؟ قَالَ : ( الَّتِي تَشَبَّهُ بِالرِّجَالِ) .
“Ada tiga orang yang tidak masuk surga: (1) ad-dayyuts, (2) wanita yang ar-rajulah, dan (3) pecandu khamr.” Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah! Adapun pecandu khamr, kami sudah paham maksudnya. Lalu apa makna ad-dayyuts?”
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Yaitu orang yang tidak peduli siapa yang mendatangi anak-istrinya.” Para sahabat bertanya lagi, “Lalu apa wanita yang ar-rajulah itu?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Wanita yang menyerupai laki-laki.” (HR. Al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman no. 10800, disahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih At-Targhib no. 2367)
Dayyuts adalah laki-laki yang tidak memiliki rasa cemburu. Hal ini sebagaimana penjelasan Ibnu Taimiyyah rahimahullah, beliau berkata,
والديوث: الذي لا غيرة له
“Dayyuts adalah laki-laki yang tidak memiliki rasa cemburu.” (Majmu’ Al-Fatawa, 32: 141)
Laki-laki dayyuts membiarkan maksiat terjadi pada keluarga yang menjadi tanggung jawabnya dan tidak ada rasa mengingkarinya. Dalam fatawa Asy-Syabakiyah disebutkan,