KABAR TEGAL - Menjalankan ibadah puasa tentunya akan memperhatikan beberapa hal, seperti apa saja yang dapat membatalkan puasa. Sebab ramai diperbincangkan apakah mimpi basah saat puasa akan tetap sah?
Bagaimana hukum mimpi basah saat puasa Ramadhan, apakah tetap sah atau batal?
Sebab hal ini masih jadi perbincangan masyarakat muslim. Jika masih ragu maka simak artikel ini hingga selesai Ustadz Abdul Somad (UAS) akan berikan penjelasannya.
Mengutip dari laman Mapay Bandung 5 April 2022, Ustadz Abdul Somat menerangkan bahwa, mimpi basah saat puasa Ramadhan tidak membatalkan puasanya.
Baca Juga: Apakah Mandi Junub Setelah Adzan Subuh Puasanya Sah? Simak Penjelasan kata Ustadz Abdul Somad
Ia menyebutkan jika mengalami mimpi basah saat puasa, maka tetap melanjutkan puasanya.
“Mimpi basah tidak membatalkan puasa, puasanya tetap sah meskipun mimpi basah,” ucap UAS.
Hal tersebut dikarenakan mimpi basah terjadi karena bukan kehendak seseorang, melainkan dengan sendirinya.
Jelas sangat berbeda jika dibandingkan syarat batal puasa lainnya, yaitu makan dan minum yang disengaja.