Berikut Tata Cara Ziarah Kubur yang Sesuai Aturan Protokol Kesehatan

- 9 April 2021, 09:34 WIB
Ilustrasi berziarah kubur jelang bulan puasa
Ilustrasi berziarah kubur jelang bulan puasa /Luluul Isnainiyah/Trenggalekpedia.com

KABAR TEGAL - Satgas Penanganan Covid-19 meminta masyarakat yang akan menjalankan tradisi ziarah kubur (nyekar), jelang pelaksanaan puasa Ramadan untuk tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Berziarah ke makam ini telah dianjurkan oleh Rasulullah SAW, mengingat ada banyak sekali hikmah di dalamnya.

Memanjatkan doa ziarah kubur merupakan salah satu amalan yang sering dilakukan sebelum memasuki bulan Ramadan.

Baca Juga: Kisah Inspiratif, Anak Penjual Mie Ayam Asal Tonjong Brebes Berhasil Lulus Jadi TNI Tanpa Biaya

Akan tetapi, kegiatan ziarah kubur juga bisa dilakukan di luar bulan Ramadan dengan tujuan sama, yaitu mendoakan orang-orang yang sudah meninggal seperti keluarga atau kerabat.

Adapun penerapan prokes ketika ziarah kubur dinilai penting agar tidak menimbulkan kluster baru penularan virus corona.

"Boleh saja berziarah. Ziarah kan bagian dari tradisi kita. Namun, tetaplah menerapkan protokol kesehatan. Pakai masker, jaga jarak, berziarahlah secara bergantian dan jangan berkerumun," terang Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Medan Mardohar Tambunan, dalam siaran persnya.

Baca Juga: Manchester United Berhasil Kalahkan Granada di Perempat Final Liga Europa

Lebih jauh Mardohar, pengelola tempat pemakaman umum (TPU) juga harus proaktif mengimbau warga yang berziarah untuk menerapkan prokes.

"Mereka (pengelola makan, red) harus mengatur sedemikian rupa agar para peziarah tidak berkerumun dan harus proaktif," tutupnya.***

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x