Pengertian Ihram dalam Haji, Bacaan Niat, Waktu Pelaksanaan, Hal yang Disunahkan Serta Larangannya

18 Juni 2022, 15:00 WIB
Pengertian Ihram dalam Haji, Bacaan Niat, Waktu Pelaksanaan, Hal yang Disunahkan Serta Larangannya /Pixabay/rahimgmz

KABAR TEGAL - Banyak amalan dan hal-hal yang dianjurkan dan disunahkan serta larangan selama menjalankan ibadah haji, khususnya saat ihram. Berikut hal-hal tersebut.

Ihram adalah niat mulai menjalankan haji atau umrah. Diambil dari sumber Kemenag RI. Dalam ihram ada yang namanya pakaian ihram.

Pelaksanaan ihram paling lambat tanggal 9 Zulhijjah pada miqat yang telah di tentukan.

Baca Juga: Pengertian serta Perbedaan Haji dan Umrah, Dalil dan Dasar Hukum Pelaksanaan Ibadah ke Tanah Suci

Bacaan Niat Ihram:


نَوَيْتُ الْحَجَّ والعُمْرَةَ وَأَحْرَمْتُ بِهاَ لِلهِ تَعَالَى

Latin: Nawaitul hajja wal ‘umrata wa ahramtu bihi lillahi ta’ala

Artinya; Aku niat melaksanakan haji sekaligus umrah dan berihram karena Allah Swt.

Pakaian ihram adalah pakaian yang dipakai oleh orang yang melakukan ibadah haji dan umrah dengan ketentuan, seperti misalnya para jemaah pria hanya menggunakan dua helai kain yang tidak berjahit, berwarna putih, satu disarungkan menutupi pusar sampai dengan lutut dan  satunya lagi diselendangkan di bahu.

Jemaah diperbolehkan memakai sabuk (ikat pinggang) supaya kuat dan tidak mudah lepas kainnya saat aktivitas ibadah haji, jam tangan dan alas kaki yang tidak menutup mata kaki ketika salat.

Baca Juga: Apa Itu BWF Hall of Fame, Penghargaan yang Baru Saja Diperoleh Liliyana Natsir?

Jemaah tidak diperkenankan memakai baju yang membentuk lekuk tubuh, celana dalam atau kain biasa yang digunakan dalam keseharian.

Saat jemaah haji akan melakukan tawaf, disunnahkan untuk jemaah pria memakai kain ihram dikenakan dengan cara idtiba, yaitu dengan  cara membuka bahu sebelah kanan atas dengan membiarkan bahu sebelah kiri tertutup kain ihram.

Sementara bagi jemaah haji wanita memakai pakaian yang menutup seluruh aurat tubuh kecuali muka dan kedua telapak tangan. Sebaiknya memakai pakaian biasa seperti mukena yang dapat menutupi semua aurat.

Baca Juga: Catat! Charlie Puth dan Jungkook BTS akan Rilis Lagu 'Left and Right' Pada 24 Juni 2022

Sebelum ihram, disunahkan dan dianjurkan untuk melakukan :

  1. Mandi,
  2. Memakai wangi-wangian,
  3. Menyisir rambut dan memotong kuku.

Sedangkan hal-hal yang dilarang selama ihram adalah

  1. Berkaos tangan atau menutup telapak tangan dan menutup muka atau bercadar bagi jemaah perempuan,
  2. Memakai wangi-wangian kecuali yang dipakai sebelum berihram,
  3. Memotong kuku,
  4. Mencukur atau mencabut bulu badan,
  5. Berburu atau menggangu atau membunuh binatang dengan cara apapun,
  6. Nikah, menikahkan atau meminang wanita untuk dinikahi,
  7. Bercumbu atau bersetubuh,
  8. Mencaci atau bertengkar mengucap kata-kata kotor,
  9. Memotong pepohonan di Masjidil Haram.

 Baca Juga: Liliyana Natsir Dapat Penghargaan Hall of Fame dari BWF, Jadi Atlet ke Sepuluh dari Indonesia

Sesudah memakai kain ihram untuk berhaji atau ber'umrah para haji menyatakan “Labbaik Allahummma Hajjan atau Labbailk Allahumma 'Umratan”, Artinya, aku menyambut undangan-Mu berhaji, wahal Zat yang telah memerintahkan kepadaku menunaikan upacara kewajiban ini.

Ini juga berarti, Anda telah menerima menunaikan kewajiban-Nya dengan penuh kesadaran dan kepuasan jiwa. Juga untuk membuktikan bahwa semua taklif yang dibebankan Allah Ta'ala bila diterima dengan kesadaran maka akan memberikan rasa puas pada jiwa seseorang.*** 

Editor: Lazarus Sandya Wella

Tags

Terkini

Terpopuler