KABAR TEGAL - Saat berpuasa terkadang kita tidak percaya diri dengan bau mulut yang menyengat.
Maka dari itu tidak jarang kita merasa ingin menyikat gigi di siang hari pada saat kita sedang berpuasa.
Namun banyak orang yang masih ragu untuk menyikat gigi pada siang hari saat sedang berpuasa.
Baca Juga: Heboh! Pengendara Ini Malah Tunjukan STNK Keluaran Kekaisaran Sunda Nusantara Saat Ditilang Polisi
Maka dari itu, berikut adalah penjelasan ulama mengenai masalah tersebut.
Ada 2 pendapat ulama yang menjelaskan mengenai masalah ini.
Berdasarkan Hadist Riwayat (HR) Tirmidzi, pendapat ulama yang pertama mengungkapkan bahwa sikat gigi pada saat puasa hukumnya sunah
Baca Juga: Pria Berusia 80 Tahun Tenggelam di Sungai Desa Marga Ayu Kecamatan Margasari
"Amin bin Rabi'ah pernah melihat Nabi gosok-gosok gigi atau bersiwak, saat beliau sedang puasa."
Sedangkan pendapat ulama lainnya menyatakan bahwa sikat gigi saat puasa hukumnya makruh.
Hal ini berdasarkan Hadist Riwayat (HR) Bukhari dan Muslim yang bunyinya:
"Bau mulut orang yang berpuasa lebih wangi di sisi Allah SWT dibanding aroma parfum kasturi."
Kedua pendapat ulama ini boleh diikuti salah satunya tergantung mana yang lebih kita yakini.
Jika dilihat dari kedua pendapat ulama tersebut, dapat kita ketahui bahwa tidak ada yang mengharamkan sikat gigi saat sedang berpuasa.***