E-Dabu Solusi Daftarkan Pekerja Tanpa ke Kantor BPJS Kesehatan

- 18 November 2020, 12:57 WIB
PIC PT Ensem Lestari Jaya Bimbi Rizki Renita.
PIC PT Ensem Lestari Jaya Bimbi Rizki Renita. /

KABAR TEGAL - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan telah menyediakan Elektronik Data Badan Usaha (e-DABU) untuk memudahkan pendaftaran pekerja badan usaha untuk menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) tanpa harus datang ke kantor cabang BPJS Kesehatan.

"Kami sangat terbantu dengan pendaftaran melalui e-DABU karena tidak perlu repot-repot datang ke kantor BPJS Kesehatann untuk mendaftarkan pekerja ke dalam program JKN-KIS. Bisa langsung daftar sendiri melalui aplikasi dan lebih praktis," kata PIC PT Ensem Lestari Jaya Bimbi Rizki Renita berdasarkan siaran pers dari BPJS Kesehatan yang diterima di Jakarta, Rabu 18 November 2020.

Baca Juga: Potensi Ekonomi Digital Harus Dipercepat di Indonesia

Bimbi mengatakan pihaknya mulai menggunakan e-DABU sejak Juni 2020. Jarak tempuh PT Ensem Lestari Jaya ke Kantor BPJS Kesehatan di Kabupaten Nagan Raya menjadi salah satu alasan pihaknya lebih memilih menggunakan e-DABU daripada pendaftaran secara manual.

Hingga November 2020, PT Ensem Lestari Jaya telah mendaftarkan 113 orang pekerja dengan anggota keluarganya sebanyak 172 jiwa.

"Jarak tempuh dari perusahaan ke kantor BPJS Kesehatan memakan waktu hampir dua jam untuk bolak-balik. Sangat tidak efektif karena waktu terbuang percuma di jalan," tuturnya.

Baca Juga: Iseng Rekam Orang Mandi, Pemuda Ini Ditangkap Polisi

Bimbi sebagai personalia di perusahaannya berharap proses mutasi peserta, khususnya anggota keluarga yang sebelumnya terdaftar sebagai peserta penerima bantuan iuran (PBI), juga bisa dilakukan melalui e-DABU.

Menurut Bimbi, pihaknya masih terkendala ketika ingin mengubah data keluarga pekerja yang sudah terdaftar sebagai peserta PBI menjadi anggota keluarga dari tanggungan perusahaan.

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x