KABAR TEGAL - Pedangdut Lesti Kejora melahirkan anak pertamanya pada Minggu 26 Desember 2021. Kelahiran bayi tersebut harus dipercepat karena dipengaruhi oleh kondisi kesehatan Lesti.
Dikutip dari Pikiran-Rakyat.com melalui unggahan video dari kanal YouTube Leslar Entertainment 27 Desember 2021, Dokter Puspa yang menangani Lesti menerangkan bahwa Lesti mengalami banyak kontraksi.
“Setelah periksa CTG, observasi, kontraksinya banyak. Akhirnya disarankan dirawat saja,” kata Puspa.
Oleh karena itu dokter memutuskan untuk mengambil tindakan. Bayi yang dikandung oleh Lesti Kejora akan dilahirkan secara Prematur.
Nah apa itu kelahiran secara Prematur? Kelahiran Prematur merupakan kelahiran yang terjadi sebelum minggu ke-37 atau lebih awal dari Hari Penentuan Lahir (HPL). Kondisi ini terjadi ketika kontraksi rahim mengakibatkan terbukanya leher rahim (serviks), sehingga janin memasuki jalan lahir.
Normalnya persalinan dapat terjadi ketika sudah memasuki usia kehamilan 37-40 minggu (cukup bulan).
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mencatat sejumlah 15 juta bayi lahir secara Prematur setiap tahunnya. Dan ada sekitar 1 juta anak yang meninggal akibat komplikasi kelahiran prematur setiap tahunnya.
Dari penelitian yang dilakukan oleh Department of Medicine di Imperial College London menunjukkan bayi yang lahir secara prematur berisiko memiliki masalah kesehatan, akibat organ tubuhnya belum berkembang secara sempurna.