Polsek Dukuhturi Tegal Gencar Lakukan Operasi Yustisi

- 20 November 2020, 13:40 WIB
Operasi yustisi diwilayah hukum Dukuhturi
Operasi yustisi diwilayah hukum Dukuhturi /

KABAR TEGAL - -Satgas COVID-19 Kabupaten Tegal intens menggelar operasi yustisi pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan virus Corona di Kabupaten Tegal

Kapolsek Dukuhturi Iptu Bambang Marsudiyanto mengatakan giat operasi yustisi ini rutin dilakukan

"Tujuanya untuk menekan pelanggaran dan mendisiplinkan masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan dalam kehidupan sehari - hari," kata Kapolsek Bambang Marsudiyanto saat ditemui usai operasi Jumat (20 November 2020).

Baca Juga: KH. A. Was'ari: Insya Allah Warga Bangsa Ini Sudah Berakhlak

Ia juga menjelaskan giat operasi dalam rangka implementasi Inpres No 6 tahun 2020 dan peraturan Bupati No 55 tahun 2020, isinya tentang disiplin protokol kesehatan.

"Setiap hari puluhan petugas gabungan dari Polres ,Kodim, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten tegal dikerahkan dalam operasi yustisi yang menyasar di titik titik keramaian yang berpotensi penularan COVID-19," jelasnya.

Kapolsek Dukhturi Iptu Bambang menyebut, bagi para pelanggar protokol kesehatan diberikan teguran. Selain itu, para pelanggar juga dikenakan sanksi sosial seperti melafalkan Pancasila, menyanyikan lagu nasional serta tindakan fisik yakni push up.

Baca Juga: Ibu Pelindung Kita

"Pada operasi yustisi pagi ini, total yang ditindak sebanyak 57 pelanggaran," tandasnya.

Ia mengingatkan warga untuk selalu mematuhi protokol kesehatan, khususnya memakai masker saat beraktivitas dan menjaga jarak serta rajin mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir.

Halaman:

Editor: Dasuki Raswadi


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah