Jalani Sidang Perdana, Wasmad Didakwa Pasal Berlapis

- 17 November 2020, 15:36 WIB
Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Wasmad Edy Susilo SH, tersangka kasus gelar konser dangdut di tengah pandemi Covid 19  jalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Tegal, Selasa (17/11) pukul 10:00 WIB.
Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Wasmad Edy Susilo SH, tersangka kasus gelar konser dangdut di tengah pandemi Covid 19 jalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Tegal, Selasa (17/11) pukul 10:00 WIB. /

" Seharusnya bukan pihak aparat kepolisian yang melakukan penyidikan, tapi pejabat pegawai negeri sipil atau PPNS, " kata WES.

Atas eksepsi Terdakwa, pihak penuntut akan memberikan tanggapan pada sidang berikutnya pekan depan, Selasa (24 November 2020) mendatang.***

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x