" Seharusnya bukan pihak aparat kepolisian yang melakukan penyidikan, tapi pejabat pegawai negeri sipil atau PPNS, " kata WES.
Atas eksepsi Terdakwa, pihak penuntut akan memberikan tanggapan pada sidang berikutnya pekan depan, Selasa (24 November 2020) mendatang.***