KABAR TEGAL - Menyambut libur Lebaran 2024 objek wisata pemandian air panas Guci siap menampung 7.000 (tujuh ribu) pengunjung setiap harinya.
Informasi tersebut disampaikan Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Tegal Akhmad Uwes Qoroni saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu, 27 Maret 2024.
Menurut Uwes, saat ini pihaknya tengah melakukan sejumlah persiapan dari penataan sumber daya manusianya, pembuatan standar operasional prosedur (SOP) dan kesiapan sarana prasarana pendukung pariwisata. Pihaknya pun sudah berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Tegal tekait rencana perbaikan jalan ruas Tuwel-Guci yang tahun ini dianggarkan Rp6,7 miliar.
Baca Juga: Objek Pariwisata Guci Jadi Andalan Pemkab Tegal, Sumbang Pendapatan Daerah Hingga Rp12,97 Miliar
Disamping itu juga ada rencana perbaikan sejumlah lahan parkir yakini di dekat kantor UPTD Guci, Graha Tirta Ayu (GTA) dan pasar agrowisata Guci. Uwes mengungkapkan, dalam waktu dekat ini juga akan dibangun Tourism Information Center (TIC) di Kantor UPTD Guci.
“Kami menargetkan perbaikan lahan parkir ini bisa dimulai Juni (2024) nanti. Kondisi lahan parkir yang baik tentunya akan menambah kenyamanan, selain keamanan bagi wisatawan yang membawa kendaraan bermotor,” kata Uwes.
Pemerintah Kabupaten Tegal saat ini memiliki lahan parkir seluas 2,4 hektare di Guci, ditambah 0,9 hektare lahan parkir dari 24 wahana wisata milik swasta. Dari total lahan parkir seluas 3,3 hektare tersebut diperkirakan bisa menampung kendaraan bagi tujuh ribu wisatawan.
Baca Juga: Jalur Arah Obyek Wisata Guci Padat Merayap, Kapolres Tegal Pimpin Langsung Penguraian Arus
Tidak hanya itu, pada objek wisata lainnya seperti Waduk Cacaban juga akan ada perbaikan area parkir. Sementara di objek wisata Purwahamba Indah (Purin) akan dilakukan rehabilitasi gerbang pintu masuk dan pemeliharaan jalan di dalam objek wisata pantai tersebut.
Mengantisipasi lonjakan pengunjung, penggemar sepeda dan motor antik telah berkoordinasi dengan jajaran kepolisian dan Dinas Perhubungan Kabupaten Tegal untuk merekayasa arus lalu lintas untuk mengurai kemacetan.