Operasi Pekat Candi 2024, Polres Tegal Ungkap Kasus Miras, Premanisme, Petasan, Judi, Perzinahan dan Narkoba

- 27 Maret 2024, 13:10 WIB
Polres Tegal berhasil mengungkap kasus miras, premanisme, petasan, judi, perzinahan dan narkoba dalam Operasi Pekat Candi 2024.
Polres Tegal berhasil mengungkap kasus miras, premanisme, petasan, judi, perzinahan dan narkoba dalam Operasi Pekat Candi 2024. /Kabar Tegal/Dwi Prasetyo Asriyanto/

"TKP kedua yakni di Margasari, kami juga berhasil mengamankan 1 orang tersangka berisial MTF (29), dimana pelaku tidak terima saat ditagih hutang oleh Bank lalu mengancam 'Kamu akan saya Golok' kepada penagih dari pihak bank," imbuhnya.

Baca Juga: Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polres Tegal Gelar KRYD

Kasus Judi

Kapolres Tegal mengatakan, jajaran Polres Tegal juga berhasil mengungkap 2 kasus perjudian dalam Operasi Pekat Candi 2024, sebanyak 2 Orang pelaku judi masih dalam pengembangan penyelidikan. Keduanya merupakan kasus judi togel.

Kasus judi pertama yakni TKP di Kecamatan Tarub pada tanggal 8 Maret 2024 dan kasus kedua yakni TKP di Kecamatan Dukuhturi pada tanggal 13 Maret 2024.

"Barang bukti yang berhasil kami amankan di TKP Kecamatan Tarub, yakni uang tunai senilai Rp844.500, 5 lembar kertas rekapan dan 1 unit ponsel. Sementara di TKP kedua yakni di Kecamatan Dukuhturi, kami berhasil mengamankan barang bukti uang tunai senilai Rp110.000, 1 lembar kupon, 1 unit ponsel," ungkapnya.

Kasus Petasan

Kemudian pada kasus petasan, Polres Tegal berhasil mengungkap sebanyak 3 kasus dengan mengamankan pelaku sebanyak 3 orang. 

"Dari 3 kasus tersebut, kami berhasil mengamankan 7.300 petasan siap edar, 86 buah petasan long kosong (belum terisi bubuk petasan), 147 buah obat sumbu petasan, 1,216 Kg bahan peledak petasan mesiu, 350 gram bahan peledak petasan belerang," jelasnya.

Baca Juga: Tingkatkan Kesadaran Berlalu Lintas, Satlantas Polres Tegal Bagikan Leaflet di Alun alun Hanggawana Slawi

Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun didampingi Wakapolres Kompol M. Iskandarsyah, Kabag Ops Kompol Sardoyo dan Kasi Humas Ipda Henry Ade Birawan saat konferensi pers 'Operasi Pekat Candi 2024' di Aula SSB Mapolres Tegal, Rabu, 27 Maret 2024.
Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun didampingi Wakapolres Kompol M. Iskandarsyah, Kabag Ops Kompol Sardoyo dan Kasi Humas Ipda Henry Ade Birawan saat konferensi pers 'Operasi Pekat Candi 2024' di Aula SSB Mapolres Tegal, Rabu, 27 Maret 2024.

Kasus Perzinahan

Saat pelaksanaan Operasi Pekat Candi 2024, Polres Tegal juga menggelar razia ke 30 lokasi, yakni 12 hotel/penginapan dan 8 kost meresahkan. 

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x