"Sasaran kita kali ini fokus pada tempat kost. Tujuannya agar masyarakat penghuni kost sadar dan taat aturan. Tidak boleh menyalahi dua lawan jenis apalagi bukan suami istri berada dalam satu kamar dan terkunci," tegasnya.
Kapolsek menambahkan, pihaknya akan terus menggiatkan razia untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan suci Ramadhan 1445 H.
"Kegiatan Operasi Pekat seperti ini akan terus kita lakukan. Tujuannya untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat dan menghormati bulan suci Ramadhan bulan yang penuh keberkahan," imbuhnya.
Kapolsek berharap, kedepan tidak ada lagi tempat kost yang dialih fungsikan. Apa lagi untuk berbuat asusila atau perbuatan yang mengarah ke asusila.
"Kami berharap kepada masyarakat khususnya warga Kota Tegal untuk bisa mewujudkan situasi yang kondusif. Mari kita isi bulan ramadhan yang penuh berkah ini, dengan kegiatan-kegiatan yang bernilai ibadah. Jangan justru melakukan hal-hal yang kurang baik seperti judi, mabuk, perzinaan dan bermain petasan," tutur Kapolsek.
Perlu kita ketahui bersama, bahwa sebelumnya petugas gabungan Polsek Tegal Barat juga telah menggelar kegiatan serupa pada Minggu malam 17 Maret 2024.
Hasilnya, ada 2 (dua) pasangan tak resmi terjaring razia tersebut. Mereka semua di bawa ke mapolsek untuk pendataan dan pembinaan serta memanggil orang tau mereka masing-masing. ***