"Dengan melibatkan semua stakeholder, termasuk dinas pendidikan untuk melakukan edukasi di sekolah-sekolah. Karena operasi ini lebih mengedepankan tindakan preventif atau pencegahan," terang Kapolres.
Sementara itu Kasat Lantas AKP Agus Joko Guntoro menambahkan, dalam operasi ini pihaknya mengedepankan giat preemtif 40% dan preventif 40% serta giat penegakan hukum sebanyak 20%.
"Target utamanya itu menurunkan angka kecelakaan lalu lintas. Dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan tertib lalu lintas. Sasarannya kita akan fokuskan pada instansi pendidikan seperti pondok pesantren dan sekolahan namun tidak ketinggalan juga menyasar para karyawan serta angkutan umum," tuturnya.
Dalam operasi ini, lanjut Kasat Lantas, ada sembilan prioritas penindakan pelanggaran lalu lintas. Yakni pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi atau pengendara di bawah umur, sepeda motor tidak menggunakan helm SNI dan mobil tidak menggunakan safety belt.
"Kemudian pengemudi atau pengendara kendaraan dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol, melanggar lalu lintas dan atau marka jalan, melanggar isyarat lampu lalu lintas, kendaraan tidak sesuai persyaratan teknis dan laik jalan serta balap liar," pungkas Kasat Lantas.***