Pengamanan Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 Tingkat Kabupaten Tegal, Polres Tegal Terjunkan 96 Personel

- 29 Februari 2024, 15:54 WIB
Polres Tegal menerjunkan sebanyak 96 personel dalam rangka pengamanan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Tegal di Gedung PMI Kabupaten Tegal.
Polres Tegal menerjunkan sebanyak 96 personel dalam rangka pengamanan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Tegal di Gedung PMI Kabupaten Tegal. /Dok. Humas Polres Tegal/

KABAR TEGAL - Polres Tegal menerjunkan sebanyak 96 personel dalam rangka pengamanan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Tegal di Gedung Palang Merah Indonesia (PMI) setempat.

Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tegal menggelar Rapat Pleno Terbuka rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Tegal selama 3 hari, yakni Rabu-Jumat, 28 Februari-1 Maret 2024.

Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun, mengatakan bahwa pihaknya sudah menerjunkan personel pengamanan. Hal ini bertujuan agar kegiatan rekapitulasi oleh KPU Kota Tegal berjalan aman dan lancar.

Baca Juga: Wujudkan Kondusifitas Jelang Ramadhan, Polres Tegal Kota Tingkatkan Patroli Dinihari

Menurutnya, teknis dan taktis pengamanan yang dilakukan yakni screening menggunakan metal detector, patroli di sekitar lokasi, dan menyiagakan 2 peleton dalmas inti maupun dalmas awal.

"Kami sudah menerjunkan sedikitnya 96 personel untuk pengamanan. Hal ini kita lakukan agar kegiatan rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 di Tingkat Kabupaten Tegal berlangsung aman dan lancar," kata Kapolres Tegal pada Kamis, 29 Februari 2024.

Para personel tersebut, kata Kapolres Tegal, telah dibagi menjadi 3 shift sebagai upaya pemeliharaan kamtibmas di sekitar lokasi Rapat Pleno Terbuka sesuai dengan rencana pengamanan yang telah diterbitkan.

Baca Juga: KPU Kabupaten Tegal Gelar Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 Selama 3 Hari

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Tegal, Himawan Tri Pratiwi, mengatakan bahwa rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 di tingkat Kabupaten Tegal dilakukan bertahap selama 3 hari. Sementara untuk penetapan hasil Pemilu 2024 akan dilakukan Jumat, 1 Maret 2024.

"Berdasarkan PKPU Nomor 24 Tahun 2024, Rapat Pleno Terbuka ini akan menjadi rujukan hasil Pemilu 2024, baik Presiden/Wakil Presiden, DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota dan DPD," kata Himawan.

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x