Cegah TPPO dan TPPM, Kantor Imigrasi Pemalang Bentuk Desa Binaan Imigrasi di Desa Suradadi Tegal

- 26 Februari 2024, 16:12 WIB
Kepala Kantor Imigrasi Pemalang Ari Widodo menyerahkan piagam penghargaan kepada Kepala Desa Suradadi Tri Susanto saat acara peresmian Desa Binaan Imigrasi di Aula LPK Nusatama Cipta Mandiri Desa Suradadi, Senin, 26 Februari 2024.
Kepala Kantor Imigrasi Pemalang Ari Widodo menyerahkan piagam penghargaan kepada Kepala Desa Suradadi Tri Susanto saat acara peresmian Desa Binaan Imigrasi di Aula LPK Nusatama Cipta Mandiri Desa Suradadi, Senin, 26 Februari 2024. /Kabar Tegal/Dwi Prasetyo Asriyanto/

KABAR TEGAL - Dalam rangka pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyeledupan Manusia (TPPM), Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang menginisiasi pembentukan Desa Binaan Imigrasi di Desa Suradadi, Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal.

Peresmian Desa Binaan Imigrasi Pemalang tersebut digelar di Aula Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Nusatama Cipta Mandiri Desa Suradadi, Senin, 26 Februari 2024.

Kepala Kantor Imigrasi Pemalang, Ari Widodo, mengatakan bahwa pihaknya memberikan sosialisasi kepada masyarakat di Desa Suradadi atau Desa Binaan Imigrasi Pemalang yang ingin berangkat menjadi pelaut di luar negeri. Hal ini dilakukan dalam rangka mencegah TPPO dan TPPM.

Baca Juga: Naik 27 Persen, Penerbitan Paspor di Kantor Imigrasi Pemalang Tahun 2023 Capai 45.390

"Sosialisasi ini kami gelar bagi masyarakat Kabupaten Tegal, khususnya masyarakat Desa Suradadi yang ingin bekerja di luar negeri sebagai pelaut. Hal ini bertujuan agar mereka jangan sampai menjadi korban TPPO dan TPPM," kata Ari Widodo.

Menurutnya, materi sosialisasi yang diberikan yakni pemahaman dan edukasi tentang pentingnya memilki dokumen legal dan sah untuk bekerja di luar negeri. 

"Kami beserta jajaran instansi pemerintah lainnya baik vertikal maupun daerah akan memberikan edukasi kepada masyarakat Desa Suradadi tentang pentingnya dokumen kependudukan, paspor, dan lain-lain. Sehingga akan memberikan rasa aman saat nanti bekerja di luar negeri," ujarnya. 

Ia menjelaskan, kegiatan ini juga sekaligus untuk membangkitkan kewaspadaan (awareness) masyarakat agar tidak mudah jatuh pada rayuan orang-orang yang tidak bertanggung jawab yang menjanjikan dapat membantu pengurusan dokumen untuk bekerja di luar negeri tidak sesuai dengan prosedur yang pada akhirnya dapat menyulitkan diri mereka sendiri.

Baca Juga: Kantor Imigrasi Pemalang Kembali Gelar Program Desa Binaan di Desa Sigambir Brebes

"Kegiatan hari ini merupakan bukti peran serta imigrasi sebagai instansi yang memfasilitasi pembangunan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat dengan memberikan dokumen keimigrasian (paspor) yang legal dalam rangka perjalanan ke luar negeri untuk bekerja," jelasnya.

"Semoga kegiatan ini dapat menjadi contoh yang baik untuk desa-desa lainnya di wilayah Kabupaten Tegal, dimana banyak masyarakatnya yang mengadu nasib sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri," imbuhnya. 

Sementara itu, Kepala Desa Suradadi, Tri Susanto, mengatakan bahwa ada ratusan warga Desa Suradadi yang merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau bekerja di luar negeri. 

"Ada sekitar 800 orang warga Desa Suradadi yang bekerja di luar negeri," kata Tri Susanto.

Baca Juga: Pisah Sambut, Ari Widodo Resmi Jabat Kepala Kantor Imigrasi Pemalang Gantikan Arvin Gumilang

Untuk itu, pihaknya mengucapkan terimakasih kepada Kantor Imigrasi Pemalang yang telah menunjuk Desa Suradadi sebagai Desa Binaan. 

"Kegiatan ini sangat menunjang, karena menambah wawasan dan pengetahuan bagi masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri," pungkasnya.

Turut hadir sebagai pemateri dalam kegiatan tersebut, perwakilan Dinas Perindustrian, Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Tegal dan Kasat Binmas Polres Tegal AKP Bambang Suwidagdo.***

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x