Bea Cukai Tegal Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal di Exit Tol Adiwerna

- 6 Februari 2024, 20:32 WIB
Bea Cukai Tegal berhasil menggagalkan pengiriman rokok ilegal di Exit Tol Adiwerna, Kabupaten Tegal.
Bea Cukai Tegal berhasil menggagalkan pengiriman rokok ilegal di Exit Tol Adiwerna, Kabupaten Tegal. /Dok. Bea Cukai Tegal/

KABAR TEGAL - Bea Cukai Tegal berhasil menggagalkan pengiriman rokok ilegal di Exit Tol Adiwerna, Kabupaten Tegal, pada Senin, 29 Januari 2024.

Penindakan itu terlaksana setelah petugas Bea Cukai Tegal mendapatkan informasi adanya pengiriman rokok ilegal. Petugas pun segera berkoordinasi untuk mengamankan wilayah yang dimaksud.

Kepala Kantor Bea Cukai Tegal, Yudiyarto mengatakan setelah mendapatkan informasi tersebut, petugas melakukan observasi dan surveillance di beberapa titik ruas jalan tol dan wilayah Pantura yang diduga akan digunakan sebagai jalur lintas kendaraan yang membawa muatan rokok ilegal.

Baca Juga: Bea Cukai Tegal Gagalkan Peredaran 320 Ribu Batang Rokok Ilegal di Desa Sidaharja Suradadi

Hingga akhirnya, petugas dapat mengidentifikasi kendaraan yang sesuai dengan informasi yang diterima, melintas di ruas jalan tol Pemalang-Pejagan KM 282, Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal.

"Petugas pun melakukan pengejaran terhadap kendaraan tersebut dan memberikan peringatan agar menepi untuk dilakukan pemeriksaan. Namun, sopir kendaraan tersebut menolak untuk berhenti dan bahkan melakukan perlawanan terhadap petugas. Pengejaran berakhir setelah terjadi kecelakaan tunggal pada kendaraan target yang menabrak separator jalan di sekitar exit tol Adiwerna, Kabupaten Tegal," kata Yudiyarto, sebagaimana dikutip Kabar Tegal dari laman resmi Bea Cukai pada Selasa, 6 Februari 2024.

Tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut, kata dia, tetapi kendaraan target mengalami kerusakan. Petugas Bea Cukai Tegal kemudian berkoordinasi dengan petugas Patroli Jalan Raya (PJR) dan kepolisian di lokasi kejadian.

Baca Juga: Jalin Sinergitas Antar Instansi, Polres Tegal Kota dan Kantor Bea Cukai Tegal Gelar Olahraga Bersama

"Pengemudi beserta barang bukti (rokok ilegal) segera kami amankan dan angkut menggunakan mobil derek menuju Pos PJR Exit Tol Adiwerna untuk pemeriksaan lebih lanjut," lanjut Yudiyarto.

Ia mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan, terungkap bahwa kendaraan tersebut membawa muatan 508.000 batang rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM) tanpa dilekati pita cukai.

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x