OJK Imbau Pelaku UMKM Waspadai Investasi Bodong dan Pinjol Ilegal

- 2 Februari 2024, 14:53 WIB
OJK mengimbau pelaku UMKM agar mewaspadai aksi penipuan berkedok investasi ataupun pinjaman online (pinjol) ilegal.
OJK mengimbau pelaku UMKM agar mewaspadai aksi penipuan berkedok investasi ataupun pinjaman online (pinjol) ilegal. /Dok. Humas Pemkab Tegal/

“Hal ini menunjukkan masih banyaknya masyarakat kita yang baru sekadar mengakses jasa keuangan, tetapi belum betul-betul memahami cara kerja dan risikonya,” pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x