KABAR TEGAL - Sejumlah ratusan mahasiswa IPB terjerat kasus pinjol hingga dikejar-kejar oleh Debt Collector karena tak bisa membayar.
Para Debt Collector (penagih) mendatangi rumah korban (mahasiswa IPB) karena nominal uang yang mereka pinjam tidaklah sedikit.
Ratusan mahasiswa IPB diketahui memiliki hutan pinjol dalam sebuah aplikasu berkisar rentang dari Rp3 juta hingga Rp13 juta.
Hal tersebut berawal dari mahasiswa IPB mengikuti sebuah bisnis dengan iming-iming bagi hasil.
Para mahasiswa ini diduga mendapatkan pengaruh dari kakak tingkatnya untuk berinvestasi dengan masuk grup WhatsApp usaha jualan online.
Kemudian, mereka diminta untuk berinvestasi ke usaha tersebut dengan keuntungan sebesar 10 persen per bulan dari modal pinjaman online.
Namun, dalam perjalanannya, keuntungan tak sejalan dengan cicilan yang harus mereka bayarkan ke pinjol.