OJK Imbau Pelaku UMKM Waspadai Investasi Bodong dan Pinjol Ilegal

- 2 Februari 2024, 14:53 WIB
OJK mengimbau pelaku UMKM agar mewaspadai aksi penipuan berkedok investasi ataupun pinjaman online (pinjol) ilegal.
OJK mengimbau pelaku UMKM agar mewaspadai aksi penipuan berkedok investasi ataupun pinjaman online (pinjol) ilegal. /Dok. Humas Pemkab Tegal/

KABAR TEGAL - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) agar mewaspadai aksi penipuan berkedok investasi ataupun pinjaman online (pinjol) yang ternyata ilegal.

Imbauan ini disampaikan Kepala Ekskutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi saat berlangsung acara Edukasi Keuangan bagi Pelaku UMKM di Pendopo Amangkurat, Kabupaten Tegal, Senin, 29 Januari 2024.

Menurutnya, literasi atau pemahaman masyarakat akan produk atau layanan keuangan sangat diperlukan agar terlindungi dari jerat investasi bodong ataupun pinjol ilegal. Sebab investasi ilegal seringkali menawarkan imbal hasil yang tinggi. Pun demikian halnya dengan pinjol ilegal juga kerap memberikan kemudahan dalam hal pencairan dananya.

Baca Juga: Pinjol Makin Meresahkan, Pikiran Rakyat Media Network Menyebutnya Rentenir Online

Di hadapan ribuan peserta pelaku UMKM yang hadir secara daring maupun luring, dia menjelaskan pihaknya terus melakukan berbagai upaya untuk memitigasi dan meningkatkan literasi keuangan, literasi digital, inklusi keuangan, dan pendampingan kepada pelaku UMKM.

“Jadi, jangan sampai bapak dan ibu mendapat pembiayaan yang tidak benar dari pinjol-pinjol ilegal karena nanti bunganya akan merepotkan bapak ibu sendiri,” ujarnya.

Lebih lanjut Frederica mengungkapkan pelaku UMKM termasuk klaster yang rentan terpengaruh aksi penipuan karena literasi digitalnya yang belum memadai, disamping akses keuangan dan permodalannya pada lembaga keuangan yang terbatas. Hal ini menjadi tantangan tersendiri dalam pengembangan dunia UMKM di tanah air.

“Kita telah membuka akses inklusi keuangan bagi pelaku UMKM dengan menggandeng pelaku jasa keuangan seperti perbankan, Pegadaian, PNM (Permodalan Nasional Madani) dan lain sebagainya,” ujarnya.

Baca Juga: Mahasiswa IPB Terjerat Kasus Pinjol Hingga Dikejar-kejar Debt Colector, Begini Tindakan Kampus IPB!

Kabupaten Tegal menurutnya merupakan salah satu daerah yang menjadi pelopor sektor UMKM terbaik di Indonesia. Sebab pelaku UMKM di Kabupaten Tegal memiliki kreativitas dan inovasi yang sangat tinggi, ulet, dan pantang menyerah.

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x