Tahun Baru, 42 Anggota Polres Tegal Kota Mendapatkan Kado Kenaikan Pangkat

- 1 Januari 2024, 10:56 WIB
Tegal Kota menggelar Upacara Korp Raport Kenaikan Pangkat 42 personel
Tegal Kota menggelar Upacara Korp Raport Kenaikan Pangkat 42 personel /Sri Yatni/Kabar Tegal

KABAR TEGAL - Mengawali tahun 2024, Kepolisian Resor Tegal Kota menggelar Upacara Korp Raport Kenaikan Pangkat periode 1 Januari 2024.

Serta pelepasan bagi anggota yang Purna Tugas, bertempat di halaman Mapolres, Senin 1 Januari 2024.

Dalam upacara tersebut, Kapolres Tegal Kota AKBP Rully Thomas, SH, SIK, MIK, bertindak selaku Inspektur Upacara. Selain itu turut hadir Wakapolres, para Pejabat Utama, para Kapolsek jajaran dan anggota Polres Tegal Kota.

Baca Juga: Polres Pemalang Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Saat Perayaan Malam Tahun Baru 2024

Dalam sambutannya, Kapolres Tegal Kota mengucapkan selamat dan bangga kepada personel yang naik pangkat dan yang telah memasuki masa purna tugas.

"Saya ucapkan selamat kepada personel yang naik pangkat satu tingkat lebih tinggi. Kami bangga atas dedikasi serta loyalitas para anggota semua kepada institusi Polri. Kami juga mengucapkan rasa syukur dan doa yang terbaik kepada para senior. Yang telah memasuki masa purna tugas dari kedinasan sebagai anggota Polri," ucap Kapolres.

Dalam kesempatan itu Kapolres berpesan kepada anggota yang naik pangkat. Dengan menyandang pangkat baru maka harus bisa meningkatkan kinerja dan kualitas pengabdiannya.

Serta harus meningkatkan kemampuan, profesionalisme untuk menuju transformasi Polri yang Presisi.

Baca Juga: Polres Tegal Rilis Capaian Kinerja Selama 2023, Kasus Kriminalitas Naik dan Kasus Narkoba Turun

"Kenaikan pangkat itu, jangan cuma berubah pangkat dari satu tingkat yang sebelumnya. Akan tetapi, ini merupakan suatu tantangan, dorongan dan motivasi bagi kita kedepan, agar bisa membuat suatu inovasi. Dalam rangka melayani masyarakat dengan baik dan ikhlas," tegas Kapolres.

Halaman:

Editor: Dessi Purbasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x