Cipta Kondisi Jelang Nataru, Polres Tegal Kota Sita Puluhan Kilo Bahan Baku Petasan

- 23 Desember 2023, 18:03 WIB
Menjelang Natal dan Tahun Baru 2024 (Nataru) Polres Tegal Kota, Polda Jawa Tengah kembali menggelar razia petasan
Menjelang Natal dan Tahun Baru 2024 (Nataru) Polres Tegal Kota, Polda Jawa Tengah kembali menggelar razia petasan /Sri Yatni/Kabar Tegal

KABAR TEGAL - Menjelang Natal dan Tahun Baru 2024 (Nataru) Polres Tegal Kota, Polda Jawa Tengah kembali menggelar razia petasan.

Kegiatan menyasar ke sejumlah lokasi yang diperkirakan memproduksi atau memperjual belikan petasan, Sabtu 23 Desember 2023.

Polres Tegal Kota melaksanakan kegiatan ini dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif jelang Nataru.

Baca Juga: Puluhan Difabel di Tegal Deklarasi Dukung Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024

Dalam razia kali ini, Polres Tegal Kota berhasil menyita berbagai bahan baku petasan antara lain 19,5 kg bron, 50 kg sendawa, 30 kg belerang, 4 kg arang dan 5 bendel kertas sampul.

Semuanya itu merupakan bahan baku yang siap mereka gunakan untuk membuat petasan.

Polisi dapat menyita semua bahan baku tersebut dari satu lokasi yang biasa memperjual belikan petasan.

Baca Juga: Satpolairud Polres Tegal Gelar Apel Siaga Pengamanan Nataru, Upaya Tanggap Bencana di Wilayah Pesisir

Kapolres Tegal Kota AKBP Rully Thomas mengatakan, kegiatan razia ini merupakan upaya dalam menjaga situasi Kota Tegal menjelang Nataru agar tetap aman dan kondusif.

"Kita menggelar operasi pekat, bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat," ungkap Kapolres.

Sasaran dari razia petasan tersebut, lanjut Kapolres, yaitu dengan melakukan pemeriksaan ke sejumlah lokasi yang kita perkirakan menjadi sentra produksi dan jual beli petasan.

Baca Juga: Pengamanan Nataru, Polres Tegal Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Candi 2023-2024

"Dan hari ini kita berhasil menggagalkan upaya pembuatan petasan pada salah satu tempat atau penjual di Jalan Kolonel Sugiono, Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal. Mereka yang kedapatan akan memproduksi dan menjual petasan. Untuk itu pemiliknya langsung kita mintai keterangan. Sedangkan barang bukti bahan baku petasan kita sita dan bawa ke Mapolres untuk kita musnahkan," imbuhnya.

Kapolres mengimbau kepada masyarakat Kota Tegal, untuk saling menghormati satu sama lainnya dengan tidak bermain petasan.

"Selain mengganggu ketertiban umum, petasan juga dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain," terang Kapolres.

Baca Juga: Pemkab Tegal Bakal Naikkan Status WKJ Kalibakung Jadi BLUD pada 2024

Kapolres juga berpesan kepada seluruh masyarakat untuk tidak bermain-main dengan bahan peledak seperti mercon atau petasan. Karena ada ancamannya yaitu sesuai Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Pasal 1 ayat (1).

"Kami berharap kejadian ledakan petasan seperti tahun yang lalu di luar wilayah dan sampai menelan korban jiwa tidak terjadi di Kota Tegal," pungkas Kapolres. ***

Editor: Dessi Purbasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah