Pengamanan Nataru, Polres Tegal Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Candi 2023-2024

- 22 Desember 2023, 17:08 WIB
Polres Tegal melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Candi 2023-2024 dalam rangka pengamanan Nataru di Lapangan Aspol Kalibliruk Slawi, Jumat, 22 Desember 2023.
Polres Tegal melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Candi 2023-2024 dalam rangka pengamanan Nataru di Lapangan Aspol Kalibliruk Slawi, Jumat, 22 Desember 2023. /Kabar Tegal/Dwi Prasetyo Asriyanto/

Berdasarkan survei Kemenhub RI, potensi pergerakan masyarakat pada Nataru diperkirakan mencapai 107,63 juta orang, meningkat sebesar 143.65% atau 63,46 juta orang dibandingkan tahun sebelumnya. Selain itu, perayaan Nataru ini juga bertepatan dengan masa Kampanye Pemilu 2024 sehingga memiliki potensi kerawanan yang lebih tinggi.

Oleh sebab itu, dalam rangka pengamanan Nataru, Polri didukung TNI, K/l, Pemda, Mitra Kamtibmas dan Stakeholder terkait menggelar operasi Kepolisian terpusat dengan sandi Operasi Lilin 2023 selama 12 hari, mulai tanggal 22 desember 2023 hingga 2 Januari 2024.

"Operasi ini melibatkan 129.923 personel yang terdiri dari TNI-Polri serta stakeholder terkait lainnya yang ditempatkan pada 1.668 pos pengamanan, 670 pos pelayanan, dan 113 Pos terpadu untuk menjamin keamanan 49.676 objek pengamanan," terangnya. 

Baca Juga: Polda Jateng Manfaatkan ETLE Drone untuk Pantau Lalu Lintas dan Penanganan Laka Lantas Selama Nataru

Pada Nataru tahun ini, Polri dan stakeholder terkait telah memetakan permasalahan kamseltibcar lantas dan kamtibmas yang harus diwaspadai.

Pada sisi kamseltibcar lantas, polri bersama stakeholder terkait telah menerbitkan skb yang memuat tentang pembatasan operasional angkutan barang, penerapan rekayasa lalu lintas, pengendalian arus lalu lintas penyeberangan laut dan penundaan perjalanan. 

"Tentunya SKB ini harus dapat dipahami dan diimplementasikan secara tepat di lapangan," ujarnya. 

Khusus pada lokasi dan jalur menuju objek wisata jangan sampai terjadi kemacetan. Sediakan kantong parkir yang memadai, pengaturan jalur keluar masuk, dan pengaturan lokasi pedagang agar masyarakat dapat berwisata dengan nyaman.

Baca Juga: Belum Target, Aktivasi IKD di Kabupaten Tegal Baru Capai 19.327 Orang

Dalam rangka mengantisipasi kepadatan penumpang pada titik pelayanan moda transportasi umum, lakukan pengaturan jadwal keberangkatan, dorong pembelian tiket secara online, dan pengaturan arus keluar masuk bersama dengan stakeholder terkait. Selain itu, laksanakan patroli jalan kaki guna mencegah terjadinya kejahatan.

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah