Dua Pelaku Tawuran di Balamoa Tegal Diamankan Polisi, Salah Satunya Residivis

- 23 November 2023, 12:23 WIB
Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun didampingi Kasat Reskrim AKP Suyanto, Kasihumas Ipda Henry Ade Birawan dan Pembimbing Pemasyarakatan Bapas Pekalongan AB Ahda menunjukkan barang bukti celurit yang digunakan pelaku untuk tawuran di Jalan Raya Balamoa, Tegal.
Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun didampingi Kasat Reskrim AKP Suyanto, Kasihumas Ipda Henry Ade Birawan dan Pembimbing Pemasyarakatan Bapas Pekalongan AB Ahda menunjukkan barang bukti celurit yang digunakan pelaku untuk tawuran di Jalan Raya Balamoa, Tegal. /Kabar Tegal/Dwi Prasetyo Asriyanto/

KABAR TEGAL - Satreskrim Polres Tegal berhasil mengamankan dua pelaku yang diduga terlibat tawuran di Jalan Raya Balamoa, Desa Balamoa, Kecamatan Pangkah, Kabupaten Tegal pada Minggu, 19 November 2023 sekira pukul 02.50 WIB.

Kedua pelaku tawuran tersebut yakni DFM (16) seorang pelajar yang merupakan warga Desa Pangkah, Kecamatan Pangkah, Kabupaten Tegal dan EAP (17) warga Desa Tonggara, Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Tegal.

Hal tersebut diungkap Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun didampingi Kasat Reskrim Polres Tegal AKP Suyanto, Kasihumas Polres Tegal Ipda Henry Ade Birawan dan Pembimbing Pemasyarakatan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Pekalongan AB Ahda saat konferensi pers di Mapolres Tegal, Kamis, 23 November 2023.

Baca Juga: Siswa SMP Anak Anggota DPRD Kabupaten Tegal Tewas Diduga jadi Korban Tawuran

"Ada dua pelaku yang berhasil kami amankan dan akan diproses lebih lanjut, karena yang bersangkutan membawa senjata tajam (sajam)," kata Kapolres Tegal.

Kapolres Tegal menjelaskan, peristiwa tersebut berawal pada hari Minggu, 19 November 2023 pukul 02.50 WIB, dimana telah terjadi Laka Lantas di Jalan Raya Balamoa. Korban Laka Lantas tersebut berinisial AE (16) berstatus pelajar yang beralamat di Desa Tonggara, Kecamatan Kedungbanteng Kabupaten Tegal.

Saat itu, korban AE bersama puluhan teman-temannya menggunakan sepeda motor dari arah barat simpang empat Balamoa menuju ke timur dengan membawa senjata tajam (sajam) bermaksud untuk melakukan tawuran dengan lawannya yang datang dari arah timur. 

Baca Juga: Tawuran di Banjaran Pemalang Berujung Tewasnya Satu Pelajar, Polisi Amankan Satu Pelaku Utama

Melihat jumlah lawannya lebih banyak,  korban AE dan teman-temannya memutuskan kabur memutar balik. Naas, ketika memutar balik, korban AE mengalami kecelakaan karena diserempet temannya sendiri hingga membuat korban AE tidak sadarkan diri dan mengalami luka-luka. Kemudian, AE dibawa ke RS Mitra Siaga Tarub untuk dilakukan pengobatan.

"Di lokasi kecelakaan tersebut diamankan sepeda motor dan sajam," terangnya.

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x