Penyidik Satreskrim Polres Tegal Keluarkan DPO

- 26 Oktober 2023, 14:46 WIB
Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod, S.H., S.I.K. tanggapi penanganan penyidikan atas laporan AM yang merupakan Eks Napiter yang terkait dengan kasus bom Thamrin
Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod, S.H., S.I.K. tanggapi penanganan penyidikan atas laporan AM yang merupakan Eks Napiter yang terkait dengan kasus bom Thamrin /Sri Yatni/Kabar Tegal

KABAR TEGAL - Proses penanganan penyidikan atas laporan AM yang merupakan Eks Napiter mengalami kendala.

Hal ini mengingat sebelumnya yang bersangkutan sempat diamankan oleh Densus 88 Anti Teror Mabes Polri terkait kasus bom Thamrin.

Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod, S.H., S.I.K. menyatakan bahwa pihak penyidik Satreskrim Polres Tegal hingga saat ini penanganan perkara dalam tahap penyidikan, dan SPDP sudah dikirim ke pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal, berikut SP2HP telah dikirim kepihak pelapor.

Baca Juga: Jelang Pemilu 2024, Kapolres Tegal Ajak Masyarakat Tangkal Hoaks

"Namun sampai saat ini terlapor belum diketahui keberadaannya. Maka penyidik mengeluarkan DPO (Daftar Pencarian Orang) dengan nomor : DPO/35/IX/2023/reskrim a.n Akhmad Zaeni, SSC Bin Suwarto dengan alamat Ds. Pesayangan RT 04 RW 01 Kec. Talang Kab. Tegal," ujarnya. 

Kapolres Tegal menegaskan kepada terlapor untuk segera menyerahkan diri, sekaligus memohon kepada masyarakat apabila mengetahui keberadaanya untuk menghubungi penyidik Polres Tegal.

Bila mengetahui keberadaan yang bersangkutan untuk menghubungi ke Satreskrim Polres Tegal dengan nomor telephone (0283)3319578. ***

Editor: Dessi Purbasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x