KNKT Rilis Hasil Final Investigasi Kecelakaan Bus Pariwisata Masuk Jurang di Guci Tegal

- 4 Oktober 2023, 17:34 WIB
KNKT mengungkap penyebab kecelakaan bus pariwisata yang masuk ke jurang di Guci Tegal.
KNKT mengungkap penyebab kecelakaan bus pariwisata yang masuk ke jurang di Guci Tegal. /Kabar Tegal/Dwi Prasetyo Asriyanto/

"Ketika akan berangkat kembali, saat akan menghidupkan mesin, kembalikan posisi ke gigi netral, hidupkan mesin dan jangan tinggalkan kendaraan dalam keadaan mesin hidup dan dalam posisi berada di lereng. karena kapan saja bus tersebut bisa meluncur dan pengemudi harus mempersiapkan diri dengan rem utama," ujarnya.

Baca Juga: Warga Desa Guci dan Rembul Pertanyakan Legalitas Pengelola Pancuran 13 TWA Guci

"Pengemudi juga tidak diperbolehkan meninggalkan kendaraan untuk menjaga ruang kabin pengemudi tetap steril dan pengemudi sudah siap dengan rem utama," imbuhnya.

KNKT Beberkan Temuan-temuan 

Sementara itu, Senior Investigator KNKT, Ahmad Wildan, membeberkan temuan-temuan terkait kejadian kecelakaan yang dialami oleh mobil bus pariwisata yang jatuh ke jurang di Guci Tegal.

  1. Tanggal 7 Mei 2023, sekitar jam 07.30 WIB, mobil bus bergerak dan meluncur ke arah jalan turunan, mendekati tepi jurang di sebelah kiri, menabrak warung lalu terguling sebanyak 3 kali dan jatuh ke jurang Sungai Guci.
  2. Warga baru tahu ada penumpang dalam mobil bus karena saat meluncur tidak nampak orang dalam mobil bus. Kecelakaan ini mengakibatkan korban meninggal dunia 2 orang, luka berat 2 orang dan luka ringan 31 orang.
  3. Kecelakaan terjadi pada pagi hari dan cuaca tidak hujan. Di Jalan Akses Alternatif 2
    Tempat Parkir Guci, Jl Karang Sari - Guci, Dsn. Pekandangan, Desa Rembul, Kecamatan Bojong, Kabupaten Tegal.
  4. Informasi Operator/Pemilik Mobil Bus adalah PT. Mitra Duta Sejati, Jl. Raya Daan Mogot Km 20 Kebon Besar Kecamatan Batuceper Kota Tangerang.
  5. Geometrik, penampang memanjang di lokasi kejadian kecelakaan. Kemiringan Jalan di tempat parkir tambahan 8-10% dan jalan turunan depan parkir mobil bus 23 – 28%.
  6. Jalan Akses Alternatif 2 dan lokasi parkir Wisata Guci tambahan dengan perkerasan
    tanah dan kerikil. Kondisi perkerasan jalan di lokasi parkir tambahan dengan
    perkerasan tanah urugan dan bukan merupakan tanah padat serta permukaan jalan yang tidak rata antara sisi kiri-kanan dan depan-belakang.
  7. Mobil bus parkir di tempat dengan posisi kemiringan kritis dan tanah yang tidak stabil, dengan hanya mengandalkan sistem rem parkir untuk mempertahankan posisi dan 2 (dua) buah ganjal roda di roda depan dan belakang.
  8. Penambahan jumlah barang dan penumpang diatas bus ± 2,8 ton, hal ini akan menyebabkan ketahanan rem parkir mobil bus berubah dari statis menjadi dinamis.
  9. Karakteristik rem parkir harusnya dipahami oleh operator mobil bus sehingga perilaku dan kebiasaan pengemudi khususnya saat menyalakan mesin agar berada di ruang kemudi.
  10. Ambang batas gaya rem parkir sesuai Keputusan Menteri Perhubungan Nomor : KM 63 Tahun 1993 Tentang Persyaratan Ambang Batas Laik Jalan Kendaraan Bermotor, Kereta Gandengan, Kereta Tempelan, Karoseri Dan Bak Muatan Serta Komponen-Komponennya adalah mobil barang dan bus, serendah-rendahnya sebesar 12% pada gaya kendali rem kaki sebesar ≤ 700 Newton (70 kilogram). Maka gaya rem parkir mobil bus sebesar 26% diatas ambang batas, sehingga dinyatakan lulus uji berkala.
  11. Didapat bahwa dari rekapitulasi 3 kali pengujian hasilnya ada penurunan dibanding hasil uji pegas kondisi baru (belum terkena perlakuan beban) pada. Namun penurunannya paling tinggi sebesar 2,7 % dari kondisi baru, hal ini tidak terdampak pada gaya pegas rem pegas yang terpasang di mobil bus. Maka gaya pegas rem parkir cukup untuk menahan jumlah berat total mobil bus, yaitu 14.200 kg pada permukaan jalan perkerasan.

Baca Juga: Korban Kecelakaan Bus di OW Guci Tegal Langsung Dievakuasi Polres Tegal dan PMI ke Puskesmas Terdekat

Faktor Penyebab Terjadinya Kecelakaan

Wldan menuturkan, berdasarkan hasil investigasi dan analisis dapat disimpulkan bahwa faktor penyebab yang paling memungkinkan terjadinya kecelakaan adalah mobil bus parkir di tempat dengan posisi kemiringan kritis dan tanah yang tidak stabil.

Berdasarkan hasil investigasi dan analisis dapat disimpulkan bahwa faktor penyebab yang paling memungkinkan terjadinya kecelakaan adalah mobil bus parkir di tempat dengan posisi kemiringan kritis dan tanah yang tidak stabil.

"Penambahan jumlah barang dan penumpang diatas bus yakni kurang lebih 2,8 ton, hal ini akan menyebabkan ketahanan rem parkir mobil bus berubah dari statis menjadi dinamis. Karakteristik rem parkir harusnya dipahami oleh operator mobil bus sehingga perilaku dan kebiasaan pengemudi khususnya saat menyalakan mesin
agar berada di ruang kemudi," pungkasnya.

Agar kecelakaan dengan penyebab yang sama dapat terhindar di kemudian hari, KNKT memberikan dua rekomendasi yang ditujukan kepada Kementerian Perhubungan RI, dua rekomendasi kepada Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, tiga rekomendasi kepada Korps Lalu Lintas Kepolisian RI dan satu rekomendasi kepada Organda, Aptrindo, dan Kamselindo.***

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x