Sopir dan Kernet Bus yang Terjun di Guci Ditetapkan Tersangka, Dijerat Pasal 359 KUHP

- 12 Mei 2023, 17:20 WIB
Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun didampingi Senior Investigator KNKT Ahmad Wildan dan Tim APM Hino Sugiman saat konfensi pers kasus kecelakaan bus yang terjun di Obyek wisata Guci, Kabupaten Tegal.
Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun didampingi Senior Investigator KNKT Ahmad Wildan dan Tim APM Hino Sugiman saat konfensi pers kasus kecelakaan bus yang terjun di Obyek wisata Guci, Kabupaten Tegal. /Kabar Tegal/Dwi Prasetyo Asriyanto/

KABAR TEGAL - Polres Tegal telah menetapkan sopir dan kernet bus pariwisata PO Duta Wisata yang terjun ke sungai di kawasan Guci, Kabupaten Tegal sebagai tersangka. 

Diketahui, kecelakaan tersebut terjadi pada hari Minggu, 7 Mei 2023. Bus yang mengangkut 37 orang tersebut meluncur bebas terjun ke sungai saat kendaraan sedang dipanasi dengan keadaan tanpa sopir. Akibatnya, dua penumpang meninggal dunia dan 35 lainnya mengalami luka-luka.

Kini, sopir dan kernet bus pariwisata PO Duta Wisata, Romyani (56) dan Andri Yulianto (44) ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap lalai saat menjalankan tugas.

Baca Juga: Innalillahi! Bus Rombongan Wisata Terjun ke Jurang di Guci Tegal, Satu Orang Meninggal Dunia

"Kami sudah menetapkan sopir dan kernet sebagai tersangka dalam kasus tersebut," ujar Kapolres Tegal AKBP Muhammad Sajarod Zakun saat konferensi pers di Mapolres Tegal, Jumat, 12 Mei 2023.

Menurutnya, kedua tersangka terbukti melakukan kelalaian hingga menyebabkan kecelakaan dan dua orang meninggal dunia dan 35 lainnya luka-luka.

"Data yang kami dapatkan, sang sopir dan kernet telah lalai karena tidak ada satu orang pun diruang kemudi. Dan, jika bus parkir di kondisi kemiringan, keempat ban kendaraan tersebut harus diganjal. Di TKP, kami hanya menemukan kendaraan tersebut diganjal dengan hanya satu ganjalan," tuturnya. 

Baca Juga: Korban Kecelakaan Bus di OW Guci Tegal Langsung Dievakuasi Polres Tegal dan PMI ke Puskesmas Terdekat

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x