KABAR TEGAL - Anggota DPR RI Fraksi PKB Bachrudin Nasori mengungkapkan kekecewaannya setelah tau nama kepemilikan di Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK) mobil bantuan operasional yang pernah diberikan kepada PCNU Kabupaten Tegal telah dirubah.
Kekecewaan tersebut diungkap Bachrudin Nasori saat menggelar konferensi pers di Markas Komando Laskar Kabah, Slawi, Kabupaten Tegal, Selasa, 29 Agustus 2023.
"Jadi inilah alasannya kenapa saya mengamankan mobil ini. Karena saya mendapatkan info, bahwa mobil ini sudah berubah nama (kepemilikannya). Jadi, perlu saya luruskan bahasanya, bahwa mobil ini bukan saya ambil lagi, tapi saya amankan," ungkap Bachrudin Nasori.
Baca Juga: Soal Penarikan Mobil Bantuan Operasional oleh Bachrudin Nasori, Ini Tanggapan PCNU Kabupaten Tegal
Bachrudin Nasori mengatakan, pada awalnya nama yang tertera di STNK mobil tersebut adalah nama istrinya, Anisa. Namun, setelah mobil tersebut diamankan, diketahui nama kepemilikannya sudah dirubah.
Menurutnya, hal tersebut memang kerap terjadi pada aset PCNU. Aset berubah nama menjadi oknum pengurus. Lalu ketika oknum tersebut sudah tidak menjabat, aset akan menjadi milik pribadi.
"Salah satu caranya yakni dengan mengamankan mobil tersebut. Alhasil diketahui bahwa nama di STNK sudah diganti. Saya tidak mau menyebutkan nama siapa yang tertulis di STNK, semua bisa lihat sendiri," ungkapnya.
Baca Juga: Bachrudin Nasori Tarik Mobil Bantuan Operasional PCNU, Tak Terima Namanya Dihapus di Badan Mobil
Bahkan, pajak kendaraan mobil Pajero dengan nopol G 999 NU ini pun belum dibayar, yang mana seharusnya pajak kendaraan dibayar pada 30 September 2021.
"Lihat sendiri, kira-kira sudah dibayar atau belum itu pajaknya," tuturnya.