KABAR TEGAL - Kapolres Tegal Mochammad Sajarod Zakun, S.H., S.I.K., imbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap para pelaku aksi curanmor yang berada di lingkungan sekitar.
Modus pencurian sepeda motor sangat beragam dan para pencuri tidak butuh waktu lama untuk menggasak sebuah sepeda motor hilang dari lokasi parkir.
Kesempatan muncul saat pemilik sepeda motor lengah seperti pada waktu istirahat sehingga menjadi waktu favorit bagi para pelaku curanmor melancarkan aksinya.
Baca Juga: Kapolda Jateng Gelar Silaturahmi dengan Habib Luthfi bin Yahya
Dari Database Pusiknas (Pusat Informasi Kriminal Nasional) Bareskrim Polri dan hasil Analisa serta Evaluasi bulanan Polres Tegal, disimpulkan waktu rawan kehilangan sepeda motor di Kabupaten Tegal terjadi pada waktu sore sampai waktu magrib, tengah malam dan waktu dini hari menjelang subuh.
“Kami mengimbau kepada Masyarakat untuk menjaga kewaspadaan dan jangan sampai lengah memberikan ruang pada pelaku aksi kejahatan khususnya curanmor,” terang Kapolres Tegal yang kami konfirmasi melalui sambungan telepon.
Kita dapat melakukan serangkaian prosedur mengamankan sepeda motor.
Baca Juga: Tangani Dampak Polusi Udara di Jakarta, Kemenkes Bentuk Komite Khusus
Saat beraktivitas di luar rumah, cermat dalam memilih lokasi aman saat parkir, lebih baik memarkirkan kendaraan pada lokasi yang memiliki fasilitas CCTV, one gate system serta memiliki petugas parkir yang dapat membantu mengamankan kendaraan bermotor.
Bila parkir pada lingkungan tempat tinggal, masukkan kendaraan di dalam gerbang rumah, kemudian mengunci gerbang rumah, sehingga bisa mempersulit pelaku untuk melancarkan aksi curanmornya.