Tangani Dampak Polusi Udara di Jakarta, Kemenkes Bentuk Komite Khusus

- 28 Agustus 2023, 17:28 WIB
ilustrasi polusi udara di Jakarta/ Pexels.com / Tom Fisk
ilustrasi polusi udara di Jakarta/ Pexels.com / Tom Fisk /

KABAR TEGAL - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia membentuk Komite Khusus dalam menangani dampak polusi udara di wilayah DKI Jakarta.

Hal tersebut diungkap Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu pada Senin, 28 Agustus 2023.

"Sebagai respon dampak polusi udara di Jakarta, Kemenkes membentuk Komite Penanggulangan Penyakit Respirasi dan Dampak Polusi Udara," katanya, dalam siaran pers Kemenkes RI, Senin, 28 Agustus 2023.

Baca Juga: Melindungi Kesehatan dari Polusi Udara: 8 Cara Efektif untuk Menghindari dan Mencegah

Menurutnya, hal tersebut dilatarbelakangi oleh meningkatnya kasus infeksi saluran pernapasan atas (ISPA) yang dilaporkan di puskesmas maupun rumah sakit di area Jabodetabek.

Menurut data surveilans penyakit Kemenkes, lanjut Maxi, kasus ISPA mencapai angka rata-rata 200.000 per bulan terhitung sejak awal tahun 2023.

"Salah satunya peran Kemenkes adalah dalam penanganannya. Akan dilakukan pemantauan per minggu terkait kasus ISPA di Puskesmas dan pneumonia di rumah sakit," tukasnya.***

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x