"Tarif pengisian listrik dengan tipe normal charging yaitu Rp 1.699 per Kwh, sementara untuk tipe fast charging tarifnya Rp2.466-2.600 per Kwh,” tuturnya.
Penggunaan mobil listrik, lanjut Aditya, tentunya lebih irit dibandingkan dengan mobil/kendaraan yang menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM).
"Mobil listrik yang memiliki kapasitas daya 45 kWh, hanya perlu mengeluarkan biaya sekitar Rp 76 ribu untuk mengisi daya dari 0 sampai penuh, sementara kendaraan yang berbahan bakar minyak butuh biaya sekitar Rp400 ribu-Rp450 ribu untuk mengisi tangki bensin penuh," pungkasnya.***