Seminggu Operasi Patuh Candi 2023 Berjalan, Polres Tegal Kota Tilang 1.972 Pelanggar

- 17 Juli 2023, 13:09 WIB
Satlantas Polres Tegal Kota telah menindak sebanyak 1.972 pelanggar. Dalam kurun waktu tujuh hari pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2023 di Kota Tegal. 
Satlantas Polres Tegal Kota telah menindak sebanyak 1.972 pelanggar. Dalam kurun waktu tujuh hari pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2023 di Kota Tegal.  /Sri Yatni/Kabar Tegal

KABAR TEGAL -  Satlantas Polres Tegal Kota telah menindak sebanyak 1.972 pelanggar. Dalam kurun waktu tujuh hari pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2023 di Kota Tegal. 

Pelanggaran didominasi karena tidak memakai helm, melawan arah, over dimension over load (ODOL), dan kendaraan tanpa plat nomor polisi. 

Kasatlantas Polres Tegal Kota, AKP Mustakim mengatakan, evaluasi operasi patuh candi dalam seminggu ini, terpantau masih banyak masyarakat belum tertib berlalu lintas. 

Baca Juga: Tahanan Tewas di Banyumas 11 Oknum Diduga Langgar Aturan, 10 Tahanan Pelaku Aniaya Tahanan Tunggu P.21

Pihaknya mencatat, sehari jumlah pelanggar bisa mencapai 200 orang lebih. 

"Dalam satu minggu ini jumlah keseluruhan pelanggar yang sudah kita tindak sebanyak 1.972 pelanggar. Dengan rincian penindakan melalui ERLE 1.770 pelanggar, tilang manual 138 pelanggar dan teguran 64 pelanggar," ungkap Kasat Lantas, Senin 17 Juli 2023.

Artinya masih banyak masyarakat yang belum tertib, baik kendaraan roda dua maupun roda empat. Seperti tidak pakai helm, melawan arus, kelebihan kapasitas dan tidak memakai plat nomor serta pengendara yang masih anak-anak.

Baca Juga: Jaga Kondusifitas Pada Akhir Pekan, Polres Tegal Kota Gelar Patroli Dinihari

Kasat Lantas menjelaskan, penindakan oleh anggotanya menerapkan sistem ETLE dengan CCTV dan hunting system atau penindakan bergerak.

Tetapi petugas tetap mengedepankan langkah pre'emtif dan preventif dengan memberikan teguran secara humanis serta sosialisasi.

Halaman:

Editor: Dessi Purbasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x