Perangi Narkoba, Polres Tegal Kota Musnahkan 4,02 Kilogram Barang Bukti Jenis Sabu

- 27 Juni 2023, 17:03 WIB
Polres Tegal Kota melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti Narkotika jenis Sabu 
Polres Tegal Kota melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti Narkotika jenis Sabu  /Sri Yatni/Kabar Tegal

KABAR TEGAL - Polres Tegal Kota melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu di halaman Mapolres setempat, Selasa 27 Juni 2023.

Hadir dalam kegiatan pemusnahan antara lain Kepala BNN Kota Tegal Sudirman, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tegal dr. Sri Primawati Indraswari.

Selain itu, juga hadir perwakilan dari Kejaksaan Negeri Tegal dan para Pejabat Utama serta seluruh Perwira Polres Tegal Kota.

Baca Juga: Peringati Hari Bhayangkara ke-77, Polres Tegal Kota Gelar Ziarah Tabur Bunga

Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu tersebut dengan cara memasukannya ke dalam mesin Incenerator.

Yaitu mesin khusus pemusnah narkoba yang sengaja di datangkan dari BNN Provinsi Jawa Tegah.

Kapolres Tegal Kota AKBP Jaka Wahyudi mengatakan, pemusnahan barang bukti narkoba ini adalah hasil pengungkapan pada 26 Maret 2023 yang lalu. Pihaknya telah berhasil menyita narkoba jenis sabu sebesar 4,02 Kg.

Baca Juga: Puluhan Anak Antusias Ikut Pendampingan Belajar Asyik Bersama Karang Taruna Bakti Desa Kabunan Kabupaten Tegal

“Ini adalah hasil ungkap pada tanggal 26 Maret 2023 lalu. Jumlah netto barang buktinya berupa sabu-sabu dengan berat 4 kilogram lebih," ungkap Kapolres.

Selain itu, lanjut Kapolres, pihaknya juga berhasil mengamankan dua orang tersangka.

Halaman:

Editor: Dessi Purbasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x