Perangi Narkoba, Polres Tegal Kota Musnahkan 4,02 Kilogram Barang Bukti Jenis Sabu

- 27 Juni 2023, 17:03 WIB
Polres Tegal Kota melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti Narkotika jenis Sabu 
Polres Tegal Kota melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti Narkotika jenis Sabu  /Sri Yatni/Kabar Tegal

Yakni, masing-masing AWD (37) warga Kabupaten Brebes dan MDS (51) warga Kabupaten Tegal. Petugas berhasil mengamankan mereka saat berada di SPBU Kaligangsa, Kecamatan Margadana Kota Tegal.

Baca Juga: Kapolri Resmikan Penggunaan Wisma Wira Satya, Hibah Alumni Akpol Angkatan 1996

“Kita berhasil mengamankan tersangka pada saat berada di SPBU Kaligangsa Kecamatan Margadana, Kota Tegal," terang Kapolres.

Kapolres menambahkan, hampir setiap bulan pihaknya mengungkap kasus tindak pidana peredaran narkoba.

Pengungkapan kali ini merupakan rekor baru dengan jumlah barang bukti yang cukup besar.

Baca Juga: Buka Diklat Satpam Gada Pratama di Kota Tegal, Ini Pesan Dirbinmas Polda Jateng

“Pengungkapan kali ini merupakan rekor dalam sejarah bagi Polres Tegal Kota. Karena berhasil mengungkap kasus narkoba dengan BB sekitar 4 Kg lebih," imbuhnya.

Kapolres menegaskan, jaringan yang berhasil mereka ungkap merupakan jaringan internasional lintas Provinsi.

Sehingga, perlu kewaspadaan kita bersama akan peredaran Narkoba di Kota Tegal.

Baca Juga: Ofix Okefix, Lelaki Multitalenta Penjelajah Panggung Hiburan dari FTV Hingga MC

Halaman:

Editor: Dessi Purbasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah