"Dimana seluruh warga bersama sama berperan aktif menjaga keamanan lingkungan," ungkapnya.
Menurutnya bilamana ada pendatang atau tamu selama 1x24 jam, maka harus lapor kepada RT setempat. Hal ini untuk memudahkan bilamana terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan.
"Terus berkoordinasi dan jaga komunikasi yang baik antar sesama warga maupun dengan Tiga Pilar. Dan yang utama jaga kerukunan dan kekompakan sehingga kondusifitas keamanan lingkungan dapat terwujud, " pungkasnya. ***