KPU Lantik 861 PPS se-Kabupaten Tegal, Umi Azizah Ingatkan Jaga Netralitas, Komitmen dan Integritas

- 24 Januari 2023, 18:32 WIB
Sejumlah anggota PPS foto bersama usai dilantik di Lapangan Pendopo Pemkab Tegal, Selasa, 24 Januari 2023.
Sejumlah anggota PPS foto bersama usai dilantik di Lapangan Pendopo Pemkab Tegal, Selasa, 24 Januari 2023. /Kabar Tegal/

KABAR TEGAL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Tegal untuk Pemilu 2024 mendatang.

Pelantikan dan pengambilan sumpah PPS se-Kabupaten Tegal digelar di Lapangan Pendopo Pemerintah Kabupaten Tegal, Selasa, 24 Januari 2022.

Pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah diawali dengan pembacaan Keputusan KPU Kabupaten Tegal tentang penetapan dan pengangkatan PPS Kabupaten Tegal untuk Pemilu 2024. Lalu, dilanjutkan dengan penandatanganan secara simbolis ikrar dan pakta integritas oleh perwakilan PPS atas nama Imroatun Asyariah dan Mu’min.

Baca Juga: Jelang Pemilu 2024, KPU Kabupaten Tegal Sosialisasikan Pembentukan Badan Ad Hoc dan Aplikasi SIAKBA

Ketua KPU Kabupaten Tegal, Nurokhman, mengatakan ada sebanyak 861 PPS yang dilantik dan diambil sumpahnya, masing-masing 3 orang PPS dari 287 desa/kelurahan se-Kabupaten Tegal.

Nurokhman mengatakan PPS yang sudah dilantik harus menjadi panitia penyelenggaraan Pemilu sesuai azas. Salah satu peran pentingnya adalah setiap pemangku kepentingan merupakan sosialisasi tata cara pemilihan.

"Ada sebanyak 861 orang PPS yang dilantik hari ini. PPS yang sudah dilantik agar bisa menjadi penyelenggara Pemilu sesuai azas dan menjalin kerjasama yang baik sehingga dapat menciptakan pemilu yang aman, lancar dan sukses," katanya.

Baca Juga: Cegah Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Kabupaten Tegal Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif

Sementara itu, Bupati Tegal, Umi Azizah, mengucapkan selamat kepada PPS yang telah dilantik.

Ia berharap PPS yang telah dilantik dapat menjalankan tugas sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum merupakan penyelenggaraan pemilihan umum serentak pertama yang menggabungkan pemilihan Anggota DPR, DPD dan DPRD serta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x