Penindakan Tilang ETLE Drone, Mulai Diujicobakan Di Kota Tegal

- 24 Januari 2023, 18:17 WIB
 Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Tengah mulai melakukan uji coba Electronic Traffic Law Enforecement
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Tengah mulai melakukan uji coba Electronic Traffic Law Enforecement /Sri Yatni/

KABAR TEGAL - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Tengah mulai melakukan uji coba Electronic Traffic Law Enforecement atau (ETLE) melalui kamera drone di Kota Tegal, Selasa, 24 Januari 2023 siang.

Bersama jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tegal Kota, kegiatan uji coba menyasar para pengguna jalan di kawasan Jalan Ahmad Yani atau City Walk.

Pesawat tanpa awak atau drone, diterbangkan tim dari Ditlantas Polda Jateng yang bekerja sama dengan Asosiasi Pilot Drone Indonesia (APDI).

Baca Juga: Ditlantas Polda Jateng Uji Coba Etle Drone di Brebes

Selama hampir 20 menit, drone DJI Mavic 3 itu dapat merekam pelanggaran kasat mata. Mulai dari pelanggaran melawan arah, tidak menggunakan helm hingga menerobos lampu merah.

Kanit 6 Subditgakkum Ditlantas Polda Jateng, AKP Tri Afandi mengatakan, ETLE melalui drone sejauh ini masih diujicobakan, sebelum nantinya diberlakukan di seluruh jajaran Polres se-Jawa Tengah.

Senada disampaikan Kanit 5 Subditgakkum, Iptu Doohan Octa Prasetya yang menyebut bahwa mekanisme kerja ETLE drone sama dengan pemberlakuan tilang elektronik pada kamera statis atau ETLE kamera.

Baca Juga: Jadwal Tayang Film BAYI AJAIB di Bioskop CGV Transmart Tegal Selasa 24 Januari 2023

"Sistem kerjanya sama dengan kamera statis yang sudah berjalan selama ini. Jadi pelanggaran kasat mata akan direkam melalui kamera drone," jelasnya.

Halaman:

Editor: Dessi Purbasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x