Polres Tegal Kembali Berlakukan Tilang Manual

- 16 Januari 2023, 15:46 WIB
Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafa’at, S.I.K, M.H mengatakan, tilang manual adalah pelengkap tilang elektronik
Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafa’at, S.I.K, M.H mengatakan, tilang manual adalah pelengkap tilang elektronik /Sri Yatni /

Menurutnya, proses eksekusi atau praktik tilang manual ini tidak beda jauh dengan sistem lama.

"Anggota Satlantas Polres Tegal yang berada di lapangan akan menindak secara langsung pelanggar lalu lintas," tutur Kasat Lantas

Pelanggar lalu lintas dihentikan oleh petugas yang berjaga di lapangan sebelum diperiksa surat-surat kendaraannya.

Baca Juga: Pakai NISN dan NIK KTP! Cek Online Siswa Penerima PIP Kemdikbud 2023 lewat pip.kemdikbud.go.id

‘’Meski tilang manual kembali berlaku, Satlantas Polres Tegal juga mempertahankan tilang elektronik.” pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Dessi Purbasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x