Menurutnya, proses eksekusi atau praktik tilang manual ini tidak beda jauh dengan sistem lama.
"Anggota Satlantas Polres Tegal yang berada di lapangan akan menindak secara langsung pelanggar lalu lintas," tutur Kasat Lantas
Pelanggar lalu lintas dihentikan oleh petugas yang berjaga di lapangan sebelum diperiksa surat-surat kendaraannya.
Baca Juga: Pakai NISN dan NIK KTP! Cek Online Siswa Penerima PIP Kemdikbud 2023 lewat pip.kemdikbud.go.id
‘’Meski tilang manual kembali berlaku, Satlantas Polres Tegal juga mempertahankan tilang elektronik.” pungkasnya.***