Cegah Aksi Kejahatan , Polisi Dorong Galakkan Siskamling di Kota Tegal

- 24 Oktober 2022, 16:55 WIB
Kapolres Twgal Kota, AKBP Rahmad Hidayat, S.S
Kapolres Twgal Kota, AKBP Rahmad Hidayat, S.S /Sri Yatni/

KABAR TEGAL - Polres Tegal Kota meminta masyarakat turut berpartisipasi menjaga lingkungan untuk mencegah maraknya aksi kejahatan.

Polisi meminta masyarakat kembali menghidupkan sistem keamanan lingkungan (Siskamling).

Kapolres Tegal Kota AKBP Rahmad Hidayat,S.S menyampaikan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas.

Baca Juga: Duta Pelopor Pelajar Anti Tawuran dan Kekerasan Kabupaten Tegal Dikukuhkan oleh Kapolres, Ini Tugas Mereka

Polisi tidak bisa melakukannya sendiri dan membutuhkan peran dan bantuan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Oleh karena itu, lanjut Kapolres, dirinya berharap agar pola sistem keamanan lingkungan (Siskamling) yang dilakukan oleh masyarakat di lingkunganya lebih digiatkan kembali,” ujar Kapolres saat memberikan arahan kepada seluruh anggota di Mapolres, Senin 24 Oktober 2022.

Kapolres mengatakan upaya pencegahan dan antisipasi maraknya kasus pencurian kendaraan, Polres Tegal Kota telah membentuk satgas khusus. Polisi juga telah memetakan daerah rawan yang akan dipatroli siang-malam.

Baca Juga: Hari Santri 2022, 10 Ribu Pasukan Banom NU Kabupaten Tegal Gelar Apel di Taman Rakyat Slawi

Menurutnya selain patroli rutin, Bhabinkamtibmas jajaranya juga telah memberikan himbauan untuk meningkatkan kewaspadaan dan selalu mengamankan barang-barang berharga yang menjadi sasaran pelaku kejahatan

"Dengan adanya rasa peduli untuk menjaga barang yang kita punya, otomatis terhadap lingkungan juga sama yaitu masyarakat ikut peduli untuk membantu menjaga keamanan lingkungan," ucapnya.

Kapolres menegaskan, jangan berikan kesempatan kepada para pelaku kejahatan untuk melakukan tindak pidana. Kepada warga para pemilik tempat kos-kosan dihimbau agar saling menginggatkan terhadap para penghuni kos nya.

Baca Juga: 80 Calon Pemenang Duduki DPRD Kota Tegal Untuk Meraih Juara I ,II dan III

"Seperti memarkir kendaraan dengan aman, bahkan bila perlu diberi kunci ganda sebelum ditinggal atau saat meninggalkan rumah, pastikan sudah terkunci dan dalam keadaaan aman,” pungkasnya. ***

Editor: Dessi Purbasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x