KABAR TEGAL - Segala upaya untuk melestarikan bakat seni suara, Hobi, Perkumpulan Player, Penyanyi, Pekerja, Profesional (P5) bersama DPRD Kota Tegal gelar lomba menyanyi tembang kenangan dari mulai usia 35 tahun ke atas, di Halaman Gedung DPRD Kota Tegal, Sabtu,22 Oktober 2022.
Sebanyak 80 Peserta dengan antusias mengikuti perlombaan tembang kenangan ada yang saat ini berusia 37 tahun bahkan sampai 54 tahun, semua terhanyut dalam menyampaikan hobinya melalui menyanyi.
Selaku pembina P5 Ery Sidjono menyampaikan DPRD Kota Tegal mengadakan acara Lomba Tembang Kenangan untuk usia diatas 35 tahun keatas. Untuk acaranya sendiri diadakan di gedung DPRD Kota Tegal. Lomba ini memperebutkan Piala Dewan.
Selain merebutkan piala Dewan peserta yang mendapat Juara 1 uang pembinaan 2 juta untuk Juara 2 uang pembinaan 1,5 juta dan untuk Juara 3 uang pembinaan 1 juta. Itu semua untuk motivasi peserta. Jelasnya.
Ery Sidjono menambahkan Selain Lomba Tembang Kenangan, P5 juga mengadakan beberapa agenda seperti untuk bulan november 2022 ada Dangdut di Pasar Pagi untuk umum ada juga POP Singer di UPS untuk tingkat pelajar.
Mudah-mudah acara bulan ini sampai tiga bulan kedepan lancar.
Untuk Lomba Tembang Kenangan sendiri yang saat ini berlangsung di Gedung DPRD Kota Tegal ada 80 peserta yang berasal dari berbagai daerah seperti Bali, Jakarta, Bandung, Kuningan, dan kota-kota lainnya.
Sementara Untuk dewan juri sendiri kami sudah memilihkan dewan juri terbaik profesional, dari Jurnalis, seni suara dan model semua tidak ada juri yang memihak. Imbuhnya.